Terduga pelaku yang diamankan polisi |
MUSI BANYUASIN-Tega benar kakek yang satu ini. Dia diduga berbuat tak pantas pada anak di bawah umur. Perbuatan pelaku sangat disayangkan.
Pria itu, RM (61). Dia seorang kakek yang memiliki 11 cucu. Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia berbuat tak senonoh pada seorang anak di bawah umut, LS (16) yang merupakan siswi sebuah sekolah di daerah itu.
Kejadian ini terungkap adanya penggerebekan yang dilakukan dua paman korban pada sebuah bedeng di Kecamatan Sanga Desa, Kamis (1/12/2022) sekira pukul 09.00. Saksi mendapati pelaku bersama korban di bedeng tersebut. Namun kemudian pelaku berhasil meloloskan diri. Kepada saksi, korban mengaku telah dilecehkan sang kakek.
Kemudian, pihak keluarga melapor Polres Muba. Kasus ini ditangani Unit PPA Satuan Reskrim. Berkat keuletan polisi, akhirnya pada Jumat (6/1/2023) di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Susilo, pelaku ditangkap di persembunyiannya pada sebuah bedeng di Lubuk Linggau.
Pelaku mengakui mengenal korban pada sekira Oktober 2022 saat korban mencuci sepeda motor di depan rumah pelaku yang berlanjut minta nomor HP, kemudian dengan bujukan dan pemberian uang pelaku berbuat tak pantas pada korban.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian menyebutkan, kasus itu masih terus diselidiki dan terduga pelaku sudah ditahan. (Heri)