Ikuti Rakor Inspektur Daerah, Ini Kata Bupati Solok

 IKUT RAKOR-Bupati Solok, Epyardi Asda bersama forkopimda ikut rakor dengan Kemendagri, Rabu (25/1/2023) secara virtual dari Arosuka. (WTL)




AROSUKA-Bupati Epyardi Asda ikuti video conference rakor inspektur daerah seluruh Indonesia, Rabu (25/1/2023) dari ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. 


Dalam video conference itu, Bupati Solok didampingi forkopimda, Sekretaris Daerah Medison, Asisten I, Syahrial, Sekretaris  Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Kominfo Teta Midra.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, dihadiri Jaksa Agung RI, Kabareskrim Polri, Menteri Dalam Negeri dan jajaran kementerian terkait, serta diikuti seluruh subernur, bupati dan wali kota secara virtual.

Acara diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).

Jaksa Agung Burhanuddin berharap untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH). 

“Perhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana,” ujar Burhanuddin. 

Burhanuddin berharap untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik).

Kabareskrim Polri, Agus Adrianto menyampaikan, aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara APIP dan APH.

“Polri sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri dalam membangun nota kesepahaman antara APIP dan APH ini,” ujar Agus Adrianto.

Usai rapat, bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Solok telah menjalankan tata pemerintahan yang baik. "Kita tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku," katanya. (WTL)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama