Kepala OPD dan Camat di Asahan Tanda Tangani Perjanjian Kinerja

 Pejabat tanda tangani perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan


ASAHAN-Di awal 2023, seluruh kepala OPD dan camat di Kabupaten Asahan tanda tangani perjanjian kinerja dengan Bupati Surya. Penandatanganan itu merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29/2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 


Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan di aula Melati kantor bupati, dirangkai dengan kegiatan rakor pemerintahan perdana di 2023, Selasa (10/1/2023).

Bupati Surya mengatakan, penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang 2023, serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

"Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah kami berikan dan sebagai pengembangan karir ke depannya," kata bupati kepada para pejabat.

Bupati berharap, setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada pejabat administrator, pengawas dan fungsional di bawah kewenangannya untuk menyusun perjanjian kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan. 

Bupati mengatakan, pemkab menerapkan KTP digital atau identitas digital. "KTP digital ini merepresentasikan dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital," ucapnya.

Bupati mengajak seluruh OPD, camat dan kepala puskesmas untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan di 2022. Seperti peningkatan penyerapan anggaran 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di 2023. 

Kepada kepala OPD, bupati berharap dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing. "Secara khusus kami minta perhatian pada 10 program prioritas dan proyek strategis yang kita laksanakan pada tahun ini. Dengan berakhirnya 2022, tentu ada kewajiban pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan, baik kepada pemerintah pusat, provinsi maupun kepada DPRD Asahan, untuk itu agar segera diselesaikan," kata bupati.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyampaian ekspos dari Kepala Kesbangpol, Syarif terkait tentang kesiapan tahapan pemilu serentak 2024, Kabag Kesra Setdakab, Ali Mughofar, terkait MTQ ke-54 tingkat Asahan, Kepala Bappeda Zainal Aripin Sinaga, MH terkait Musrenbang RKPD 2024 dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian, Basuki terkait rencana pelaksanaan Asahan Ekspo 2023 dalam rangka hari jadi kabupaten.

Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar berpesan kepada OPD, camat, kades/lurah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis. 

Wakil bupati juga meminta kepada para camat untuk memantau tahapan pemilu di wilayahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu, agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil. (YG)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama