Lantik Kepala Desa, Wakil Bupati Asahan: Bekerjalah Sesuai Aturan

 Foto bersama seteah pelantikan kepala desa


ASAHAN-Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepada Kepala Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang dilantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan memimpin pemerintahan.


"Jaga amanah yang diberikan masyarakat dengan baik," kata wakil bupati kepada Zaharuddin, kepala desa yang dilantik jadi kepala desa di aula Kantor Desa Sei Pasir, Kamis (5/1/2023).

Zaharuddin dilantik menggantikan kepaa desa sebelumnya, Muslim. Ini adalah pelantikan antar waktu.

Wakil bupati berpesan, kepala desa harus mampu  mengajak masyarakat berpartisipasi dalam membangun. Kepala desa harus dekat dengan masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kepala desa harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Kepada perangkat desa diharapkan dapat membantu kepala desa dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan, tanpa adanya bantuan, kepala desa tidak dapat menjalankan pemerintahan dengan baik," kata wakil bupati.

Wakil bupati mengimbau kepala desa dalam menyusun RPJMD diharapkan menyesuaikannya dengan visi dan misi pemerintah kabupaten, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Atas nama pemerintah kabupaten, wakil bupati mengucapkan selamat kepada kepala desa yang dilantik.

Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas PMD, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimca Sei Kepayang Timur dan lainnya. (YG)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama