BERI HELM-Warga bersalaman dengan Kapolda Riau, Irjen Iqbal setelah diberi helm, Selasa (7/2/2023). (ist) |
PEKANBARU - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dimulai Selasa (7/2/2023). Polda Riau dan jajaran kerahkan seribuan personel polisi lalu lintas (polantas) dalam operasi itu.
Operasi Keselamatan ini berlangsung sekitar dua pekan, hingga 20 Februari mendatang. Operasi ini dibuka oleh Kapolda Irjen Mohammad Iqbal saat apel pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di halaman Markas Polda Riau, Pekanbaru.
Seusai apel, Iqbal menyapa masyarakat sembari melaksanakan Operasi Keselamatan di Jalan Pattimura. “Mari wujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 2023 ini,” kata Iqbal.
Mantan Kepala Divisi Humas Polri itu mengimbau masyarakat agar bersama mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dengan cara tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Begitu pula kepada petugas yang melaksanakan operasi. Agar bertindak humanis dan membuat masyarakat nyaman.
“Karena keselamatan masyarakat saat berlalu lintas adalah yang terutama,” ucap Irjen Iqbal.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, saat pelaksanaan operasi anak buahnya akan mengedepankan aspek edukatif, persuasif, dan humanis.
"Sekitar 40 persen giat preemtif, 40 persen giat preventif, dan 20 persen lagi penegakan hukum dengan tilang ETLE, mobile, dan teguran," kata Dwi.
Ia merinci, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini berjumlah 990 personel. Terdiri dari Polda Riau 120 personel dan Satlantas jajaran 870 personel.
Dwi memaparkan, ada 9 sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong.
Kemudian berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.
“Tujuan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan, angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (ES)