PELANTIKAN-Pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Solok diantik Sekretaris Daerah Syaiful A, Selasa (31/1/2023) di lobby lantai dua balai kota. (kominfo) |
KOTA SOLOK- Sebanyak 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Solok diantik Sekretaris Daerah Syaiful A, Selasa (31/1/2023). Pelantikan dan pengucapan sumpah dilaksanakan di lobby lantai dua balai kota.
Saksi dalam pelantikan itu, Asisten III Sekda, Marwis, Kepala BKPSDM, Bitel dan dihadiri sejumalh kepala OPD. Syaiful mengatakan, pelantikan perubahan jabatan fungsional hasil penyetaraan ini tidak terlepas dari paradigma yang dibangun pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang mampu merespon setiap kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentunya hal ini merupakan iklim baru dalam birokrasi yang lebih dinamis dan profesional yang siap melakukan penyesuaian terhadap dinamika global cenderung berorientasi keahlian," kata dia.
Dikatakannya, sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur yang harus dilalui. Oleh karenanya dilatarbelakangi semangat untuk mengefektifkan kinerja birokrasi, pemerintah menilai perlu adanya penyetaraan jabatan.
Sekda menjelaskan, penyederhanaan struktur menjadi salah satu implikasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya birokrasi kelas dunia.
Penataan kelembagaan melalui penyederhanaan birokrasi yang ditindaklanjuti dengan penyederhanaan struktur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat dan daerah yang tujuannya mempercepat proses pengambilan keputusan pada instansi pemerintah, dan meningkatkan profesionalisme pegawai dengan mengutamakan basis keahlian pada ASN.
"Dengan dilantiknya pejabat fungsional akan mendorong setiap ASN khususnya jabatan fungsional, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok," ungkapnya.
Dikatakan sekda, penempatan pejabat fungsional berdasarkan keahlian dan kemampuan. Diharapkan dengan mekanisme ini, organisasi pemerintah, terutama perangkat daerah di Kota Solok akan memiliki sifat agile dan fleksibilitas tinggi karena terbiasa bekerja cepat.
"Pemerintahan yang agile atau agile governance merujuk pada organisasi pemerintahan yang mampu merespons dan beradaptasi cepat dengan perubahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya. (SIS)