Gedung SD 39 Payakumbuh yang belum dipasang plafon. |
Pantauan di lapangan, ada dua lokal yang belum dipasang gipsum sesuai SPK. Disebut-sebut biaya rehab itu mencapai ratusan juta. Warga menilai, tak sebanding hasil dengan biaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril, Selasa (7/2/2023) mengatakan, belum tuntasnya pekerjaan dikarenakan kondisi lapangan. "Terjadi perubahan atau adendum kontrak pada beberapa volume pekerjaan," katanya.
Menurut Dasril, hal ini diperlukan karena adanya penambahan struktur pada bangunan eksisting yang sudah lama, sehingga dibutuhkan penambahan struktur pada pekerjaan ini dan pengurangan salah satunya pada volume plafon PVC (ruang kelas dan teras).
Adapun pekerjaan yang dilakukan penambahan volume diantaranya, pekerjaan slof, pekerjaan tiang, pekerjaan balok, pekerjaan atap (kuda kuda, seng, lesplank dan lain-lain), pekerjaan plesteran, pekerjaan cat dan lain-lain. Addendum kontrak ini tidak mengubah nilai SPK/ Kontrak awal dan hanya ada perubahan dalam RAB
Pekerjaan di lapangan tetap mengacu pada spek dan volume yang ditetapkan. Sewaktu dilaksanakan serah terima pekerjaan dari penyedia ke PPK Dinas Pendidikan realisasi telah sesuai dengan volume dan spesifikasi kontrak.
“Terkait isu dan informasi yang beredar, hal ini tidaklah benar dan saya bersama tim Dikdas sudah cek ke lapangan dan semua pekerjaan sudah sesuai dengan Kontrak hasil tender,” pungkasnya.
Jadi, masyarakat jangan curiga dulu, sebelum tahu persoalan. Betul kan Pak Kadis? (JND)