KETERANGAN PERS-Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal berikan keterangan pers terkait pengungkapan 276 kilogram sabu, Rabu (1/2/2023) di Pekanbaru. Dalam penangkapan itu, setua pelaku ditembak. (ES) |
PEKANBARU-Kepolisian Daerah Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. Kali ini jumlahnya sangat fantastis, yakni 276 kilogram narkotika jenis sabu. Polisi melalui Direktorat Reserse Narkotika mengamankan lima pelaku, satu di antaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Hal itu diungkapkan Kapolda Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di halaman belakang mapolda, Rabu (1/2/2023). Dikatakan kapolda, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Subdit I Direktorat Narkoba perihal adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
"Pada 29 Januari 2023, Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukan kinerja luar biasa. Tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan. Baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan kepolisian, seperti control delivery, under cover buy, dan lainnya," sebutnya.
"Terbukti pada pukul 17.00 di wilayah Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan sekaligus upaya paksa kepolisian penangkapan dan satu dari limatersangka meninggal dunia," kata Iqbal.
Dijelaskan dia, pelaku tewas ditembak petugas karena berupaya melawan petugas dan bahkan sampai mengancam nyawa petugas.
“Satu dari lima tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas, sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya kearah petugas kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan membahayakan petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu. Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan,” tegas Iqbal.
"Kita kembangkan. Saya datang ke lokasi, saya apresiaai, saya perintahkan menangkap pelaku utama sampai ke jaringan inti," pungkas Kapolda.
Kepala Bidang Humas Kombes Sunarto merincikan, tim yang mengorek informasi hari itu mendapat target operasi yang diinformasikan sedang berada di sekitar SPBU Jalan Arifin Achmad.
"Dilakukan penyeldikan terhadap target operasi. Diperoleh informasi diduga sebuah mobil pick up jenis colt diesel memuat kelapa yang mana dibawahnya terdapat 14 karung narkoba," ungkap Sunarto.
Mobil pembawa kelapa dengan muatan narkoba tersebut kemudian berjanji untuk bertransaksi dengan sebuah mobil minibus di Jalan Rambutan IIII, Pekanbaru. Tim kemudian meminta agar pembawa mobil kelapa tersebut menemui pria tersebut yang belakangan diketahui berisikan beberapa orang tersangka.
"Saat di lokasi pertemuan, tim berhasil menangkap beberapa orang. Salah satunya adalah AS alias GUS dia sebagai koordinator yang mendapat perintah langsung dari DPO di Malaysia. Kemudian juga ada pengendali semua kurir RF yang sudah meninggal," pungkasnya. (ES)