Wakil Gubernur Audy Joinaldy |
PADANG-Bekerjasama dengan pemerintah provinsi, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar meluncurkan program Sumbar Ku Bersinar, yang merupakan singkatan dari Sumatera Barat ku Bersih Narkoba.
Program itu diluncurkan di aula kantor gubernur, Padang, Sabtu (4/2/2023). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, Kepala Dinas Kesehatan Lila Yanwar, Wadir Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP Ferry Herlambang dan BNN.
Pelaksanaan program yang digagas oleh LAN disambut baik Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Ia mengatakan proteksi terhadap generasi muda Sumbar dari bahaya narkoba merupakan suatu keharusan. Mengingat Sumatera Barat termasuk salah satu provinsi yang berada pada jalur distribusi perdagangan strategis narkoba.
Wagub juga menyampaikan setuju dengan Pedoman Jaksa Agung tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Lewat penyelesaian ini, penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.
"Pengguna narkoba ini jangan langsung dipenjara, tapi masuk ke panti rehabilitasi," ungkap wakil gubernur.
Menurut wagub, di dalam lapas resiko pengguna narkoba ikut menjadi pengedar justru lebih tinggi. Hal ini dikarenakan masih terdapat jaringan-jaringan pengedar dan peredaran narkoba yang bahkan beroperasi di dalam lapas.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Suwirpen, menekankan pentingnya tindakan preventif terhadap peredaran narkoba. Menurutnya upaya sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, seperti Program Sumbar Ku Bersinar memang perlu diperkuat.
“Untuk itu, maka perlu diperkenalkan kepada generasi muda, pelajar dan mahasiswa tentang bahaya narkoba melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi seperti Sumbar Ku Berinar ini,” jelas Suwirpen.
Ia berharap agar LAN Sumatera Barat tetap terus konsisten dalam melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan peredaran narkoba di Sumbar. (Pemprov Sumatera Barat)