Bupati Labuhanbatu Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut

 SERAHKAN-Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran 2022 ke BPK-RI Perwakilan Sumut, Kamis (9/3/2023) di Medan.(Kominfo)


LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga didampingi Ketua DPRD, Hj. Meika Riyanti Siregar, Kepala BPKAD Salman Alfarisi, Inspektur Daerah Ahlan Teruna, Kabag Protokoler Prandi A Nasution, Kepala Badan Pendapatan Andre N. Manik dan Diskominfo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran 2022 ke BPK-RI Perwakilan Sumut, Kamis (9/3/2023) di Medan.


Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu diterima Kepala Perwakilan, Eydu Oktain Panjaitan disaksikan oleh Kepala Sub Auditorat Sumut II, Myrto Handayani, Kepala Sekretariat Perwakilan, Rekson Pangaribuan dan lainnya.

Eydu Oktain Panjaitan mengharapkan dukungan dan kerjasama Pemkab Labuhanbatu agar pemeriksaan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Eydu berpesan kepada para pemeriksa agar melakukan pemeriksaan secara profesional, independen dan berintegritas.

Eydu mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan sebelum habis masa waktunya. "Ini lebih cepat 20 hari, sebelumnya kami memberi waktu masa tenggang akhir Maret," ujarnya.

Bupati Erik Adtrada Ritonga menyampaikan, laporan keuangan pemerintah kabupaten yang diserahkan memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, neraca, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan ketentuan standar akuntansi pemerintahan maupun peraturan undang-undang lainnya.

Bupati mengatakan, dengan penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu itu, selanjutnya dilakukan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Penyerahan laporan keuangan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Erik Adtrada Ritonga dengan Kepala Perwakilan BPK-RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan. (A.pohan)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama