BERSAMA-Bupati Solok bersama Kepala Ombudsman dan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (8/3/2023). |
AROSUKA-Pemerintah kabupaten Solok melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pengadilan Agama Koto Baru. Penandatanganan perjanjian dipusatkan di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (8/3/2023).
Hadir dalam penandatanganan itu, Bupati Epyardi Asda, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Martina Lofa. Asisten I, Syahrial, Asisten III Editiawarman, sejumlah kepala OPD, camat dan wali nagari.
Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kabupaten Solok Dafrizon sampaikan, tujuan diadakannya kerjasama ini sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, juga diserahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar kualitas penyelenggaraan pelayanan publik 2022 pada beberapa instansi.
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa ucapkan terimakasih atas kesempatan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
"Kami perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi di pemerintah kabupaten guna mengoptimalkan kinerja kami untuk masyarakat pencari keadilan," ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, kerjasama ini bertujuan memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas, yaitu pelayanan dan verifikasi laporan on the spot, dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut," ungkapnya.
Bupati Epyardi Asda menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya meminta kepada instansi terkait dan seluruh wali nagari dalam waktu dua minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten ini," katanya
Bupati bertekad, sebagai Solok Super Tim akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini. Tergetnya pada 2023 Solok tidak menjadi kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat.
"Mari di tahun ini kita sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya. (clara)