Diduga Edarkan Narkoba, Tiga Pemuda Ditangkap di Dharmasraya

Tiga pemuda dan barang bukti yang diamankan polisi. (ist)


DHARMASRAYA-Tiga pemuda diamankan anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Mereka diduga memiliki dan mengedarkan  narkotika golongan satu jenis daun ganja, Senin (13/3//2023) malam. Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Rusmadi.


Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Iptu Rusmadi didampingi Paur Humas Polres, Ipda Marbawi, Rabu (15/3/2023) di polres mengatakan, dia bersama anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan tiga pemuda yang diduga  memiliki dan mengedarkan ganja.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan ada peredaran narkotika jenis daun ganja  di Kecamatan Pulau Punjung. Berbekal informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua pemuda yang berinisial OF (22) dan LPW (30). Mereka diduga mengedarkan ganja dan ditangkap saat berada di halaman kantor bupati, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari tangan kedua pelaku tersebut ditemukan barang bukti narkotika golongan satu ada daun ganja dan butiran kristal bening jenis sabu serta HP.

"Kemudian anggota kami melakukan penyidikan dan pengembangan kasus penangkapan pelaku tersebut, tidak berselang lama, kami mengamankan seorang pemuda yang berinisal BR (25)  di daearah Jorong Labuah Luruih, Nagari Sungai Kambut," katanya.

Dari tangan pelaku ini ditemukan barang bukti berupa dua paket besar yang berisikan batang, daun dan biji kering diduga ganja kering serta sebuah HP.  Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.(eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama