Dua Pelaku Jambret Diamankan di Pulau Punjung

 DUA PELAKU- Polisi perlihatkan dua terduga pelaku jambret bersama barang bukti di Polsek Pulau Punjung, Jumat (31/3/2023). (eko)


DHARMASRAYA-Dua Pemuda yang diduga melakukan jambret atau pencurian dengan kekerasaan diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama anggota Satreskrim Polsek Pulau Punjung, Rabu (29/3/2023) malam. 


Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung,  Aiptu Restova Wandrio. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah HP dan satu sepeda motor.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Pulau Punjung, AKP Rasfaisal didampingi Kanit Reskrim Aiptu Restova Wandrio, Jumat (31/3/2023) di  Polsek Pulau Punjung mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Satreskrim Polsek Pulau Punjung. 

"Kita mengamankan dua pemuda diduga melakukan pencurian dengan kekerasaan terhadap seorang warga di jalan umum Lintas Sumatera, simpang jalan Masjid Raya Sungai Sangkir Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya," katanya.

Dikatakan kapolsek, dengan adanya laporan masyarakat ke Polsek Pulau Punjung, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian HP itu.

Kedua pelaku jambret yang diamankan SW (24) dan MI (19). "Tim mengamankan barang bukti satu unit HP Oppo A55 dan satu sepeda motor warna hitam.yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," ujar kapolsek. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama