Rusunawa yang tengah jadi perhatian Kejari Dharmasraya |
DHARMASRAYA-Pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mendapat sorotan tim penyelidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Tim penyelidik mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan yang berkaitan dengan pembangunan rusunawa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan melalui Kasi Intel Kejari Doli Novaisal yang ditemui, Rabu (29/3/2023) di ruangannya.
Dia mengatakan, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan data-data tentang pembangunan rusunawa di Nagari Sungai Rumbai yang memanfaatkan dana APBN lebih kurang Rp18 miliar.
Ditambahkan, pengumpulan bahan dan keterangan ini berkat adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi.
Pada Selasa (28/3/2023), kami sudah panggil dan mintai keterangan ke pihak rekanan dan PPTK dalam pembangunan rusunawa itu," katanya.
Dia menambahkan, ini baru tahap awal dan nanti masih akan didalami. "Tunggu saja hasil kerja kami, mohon bersabar dulu ya," ucap Doli Novaisal. (eko)