PADANG-Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Anshrullah tinjau pelaksanaan Job Fair 2023 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi, Kamis (9/3/2023)
Job Fair kali ini dibuka selama dua hari, mulai 8-9 Maret 2023. Gubernur Mahyeldi berharap, masyarakat bisa memanfaatkan bursa kerja ini semaksimal mungkin.
"Setiap pencari kerja yang melamar, memiliki potensi untuk bisa diterima. Karena tidak hanya dibutuhkan untuk perusahaan di Sumbar, bahkan juga ada lowongan untuk bekerja ke luar negeri seperti Malaysia dan Jepang," ungkap Gubernur Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi mengatakan job fair dilaksanakan sebagai upaya mengurangi angka pengangguran di Provinsi Sumbar. Diperkirakan lebih dari 2.000 tenaga kerja baru akan terserap pada even yang diikuti oleh 55 perusahaan ini.
"Kegiatan ini, memiliki fungsi yang sangat strategis untuk mengurangi angka pengangguran di Sumbar, semoga masyarakat dapat terbantu untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan," kata Gubernur Mahyeldi.
Hampir setiap stand dikunjungi Gubernur Mahyeldi, sembari berinteraksi dengan pihak perusahaan untuk menanyakan berapa peluang tenaga kerja yang akan mereka terima.
Gubernur Mahyeldi juga berpesan kepada para pencari kerja untuk betul-betul menyiapkan diri secara kompetensi dan keterampilan agar selalu siap kapan saja ada panggilan tes dari pihak perusahaan nantinya.
"Kepada para pencari kerja, harus selalu siap secara kompetensi, kapan saja ada panggilan tes kita sudah siap. Jika nanti berhasil lulus, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab dan jujur agar bisa berkelanjutan," pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pencari kerja Riska mengaku, ia sangat terbantu dengan adanya kegiatan Job Fair 2023, karena telah memudahkannya untuk memperoleh informasi terkait lowongan kerja.
"Ada lima perusahaan hari ini saya masukan lamaran. Dengan adanya Job Fair ini kami menjadi sangat terbantu, paling tidak bisa mengurangi biaya transportasi kami untuk menuju setiap perusahaan yang membuka lowongan," ucapnya.
Riska berharap Job Fair semacam ini dapat berlangsung lebih lama, paling tidak satu minggu, sehingga ada waktu lebih bagi para pencari kerja yang baru mendapatkan informasi hari ini. (ADPSB)