Ustad beri tausiyah pada tahanan di Polres Inhil. (humas) |
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat melalui Kabag Ops Kompol Rizky Hidayat menuturkan, pesantren kilat ini merupakan proses muhasabah diri dalam menjalankan proses hukum bagi tahanan.
“Pesantren kilat ini diharapkan dapat meluruskan hidup tahanan kami dalam menjalankan syariat Islam yang benar, juga diharapkan mereka bertobat,” jelas Kompol Rizky.
Ia mengimbau, agar tahanan mengikuti kegiatan ini dengan serius. “Ini kesempatan kita untuk belajar dan bertanya dan berusaha berbuat baik sesuai syariat. Jangan sungkan untuk melupakan kesalahan dan meminta arahan kepada ustadz pembimbing,” tuturnya.
Pesantren kilat itu berlangsung selama Ramadhan dengan waktu yang ditentukan. (Humas Polres Inhil/Ridhomagribi)