Polres Merauke Upacara PTDH Lima Anggota

 UPACARA-Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan bertindak sebagai inspektur upacara PTDH lima anggota polres tersebut di lapangan mapolres,  Kamis (16/3/2023).


MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan bertindak sebagai inspektur upacara PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) lima anggota polres tersebut. Mereka yang PTDH diduga terlibat pelanggaran kode etik kepolisian. Upacara di lapangan mapolres,  Kamis (16/3/2023).

“Pelaksanaan upacara PTDH kepada lima anggota merupakan komitmen polri sebagai pelindung, pelayan, pengayom dan penegakkan hukum harus ditegakkan, pemberian punisment dan reward bagi personel polri harus ditegakkan dan dilaksanakan,” ungkapnya

Dikatakan kapolres, pelaksanaan pemberhentian dengan tidak hormat ini rata-rata pelanggaran kode etik kepolisian, anggota ini tidak melaksanakan tugas polri secara 30 hari secara berturut turut dan bahkan bulan dan tahun tahun. Kelima anggota yang di-PTDH rata-rata bertugas di polri selama lima tahun ke atas, ada yang berpangkat brigadir, briptu dan bripda.

“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah baik dalam melaksanakan tugas. Kami sayangkan kelima personel ini, namun karena penegakkan hukum dan sesuai putusan hukum tetap Kapolda papua, kami laksanakan upacara PTDH, sebagai bukti kita bekerja sesuai aturan yang berlaku, proses PTDH tidak hanya kepada para bintara saja, namun kepada semua pangkat bila melakukan kejahatan atau pelanggaran kode etik profesi Polri,” kata kapolres. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama