Wali Kota Payakumbuh Safari Ramadan di Masjid Arafah

 SERAHKAN BANTUAN-Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda serahkan dana hibah pada pengurus Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago, Minggu (27/3/2023) malam. (humas)


PAYAKUMBUH-Penjabat Wali Kota, Rida Ananda menyerahkan secara simbolis dana hibah untuk Masjid Arafah di Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago, Kenagarian Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat Rp50 juta, Minggu (27/3/2023) malam. Bantuan diserahkan dalam Safari Ramadan Pemerintah Kota Payakumbuh, 


Rida Ananda menyampaikan, 2,5 tahun ke depan terjadi kekosongan pada jabatan wali kota karena habis masa periode 2017-2022. Kemudian pada 23 September 2022, Rida diamanahkan mengemban tugas kepala daerah sebagai penjabat wali kota. Jabatan itu sekali tiga bulan kinerjanya dievaluasi Kemendagri.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk membantu menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Hal yang kami fokuskan saat ini adalah mengendalikan inflasi, menangani problem stunting dan ekonomi ekstrim," terangnya.

Rida menambahkan, untuk mendapatkan bantuan dana hibah, pengurus masjid mengajukan proposal kepada Bagian Kesra Setdako, kemudian melengkapi persyaratan administrasi sesuai aturan yang ada.

"Di samping itu, kita berharap kemakluman dari masyarakat, memang bantuan dana hibah ini jumlahnya tidaklah besar, tapi kami berharap dapat membantu pembangunan masjid yang masih dalam tahap renovasi," ujarnya.

Pengurus Masjid Arafah, Firdaus mengucapkan terima kasih atas bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Payakumbuh, dan juga telah menyempatkan diri untuk salat bersama masyarakat.

Wali kota dalam safari Ramadan didampingi Kadis PUPR Muslim, Kadis Perkim Marta Minanda, Kadis Kesehatan Wawan Sofianto, Kadis Dukcapil Wal Asri, Kadis Nakerperin Yunida Fatwa, Kadis Sosial Irwan Suwandi, Kasatpol PP dan Damkar Dony Prayuda, Direktur Utama Pamtigo Khairul Ikhwan, serta Kabag Kesra Efrizal. Hadir pula Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Ahmad Zifal. (JND)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama