Perintah Bupati Freddy Thie Soal Pencairan Dana Desa Berpusat di Distrik, Dinas PMK Gerak Cepat MoU dengan Empat Bank

 Penandatanganan MoU antara Pemkab Kaimana dengan jajaran perbankan. 


KAIMANA-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) merespons dengan cepat arahan Bupati Freddy Thie terkait proses pencairan Dana Desa harus berpusat di ibukota distrik se-Kabupaten Kaimana. 


Kepala Dinas PMK Kaimana, Joice Tuanakota mengungkapkan, pihaknya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menindaklanjuti arahan Bupati Freddy Thie. Pihaknya membuat momerandum of understanding (MoU) dengan pihak bank. 

"Berdasarkan arahan Bapak Freddy Thie perihal pencairan dana desa yang akan ditempatkan pada setiap Ibukota Distrik. Puji Tuhan, pada 28 April 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana melaksanakan penandatangan memorandum of understanding (MoU) bersama Bank Papua, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri," jelas Joice Tuanakota di Kaimana, Sabtu (29/04/2023). 

Proses penandatanganan MoU antara Dinas PMK dan pihak bank itu turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum. 

"Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat saat ini dapat terlaksana dengan baik, dan juga mengadirkan manfaat bagi pembangunan daerah kedepannya," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bupati Kaimana Freddy Thie sempat mengungkapkan perihal aduan masyarakat yang disampaikan langsung kepadanya dan Wakil Bupati Hasbullah Furuada. Salah satu aduan yang kerap disampaikan mengenai proses pencairan dana desa. 

Merespons hal itu, Freddy Thie kemudian memerintahkan Dinas PMK untuk sesegera mungkin melakukan MoU dengan pihak bank untuk mempermudah proses pencairan dana desa yang terpusat di Ibukota Distrik. 

“Saya telah mengeluarkan surat perintah kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) serta pihak bank agar ke depan, proses pencairan akan kita tempatkan di setiap ibukota distrik yang ada,” tegas Freddy Thie saat kunjungannya di Balai Desa Kampung Ukiara, Kaimana, Jumat (28/4/2023).

Menurut Freddy Thie, setiap proses pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa juga harus dilakukan secara transparan serta akuntabel. Dengan begitu, masyarakat dapat mengontrol secara langsung dan pengunaannya tepat sasaran.

“Diharapkan kedepan dana-dana desa, dana-dana kampung ini harus tepat sasaran. Kalau ini berjalan baik, bukan hanya dana kampung. Saya mau minta Bank supaya operasional distrik, gaji pegawai semua terima di ibukota distrik. Supaya tidak ada turun berminggu-minggu, berbulan-bulan di kota dengan alasan mau gajian,” imbuhnya. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama