DIAMANKAN-Minuman keras yang diamankan personel Polsek Kawan Pelabuhan Pomako, Minggu (2/4/2023) |
JAYAPURA-Sebanyak 138 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi berhasil diamankan personel Polsek Kawan Pelabuhan Pomako. Razia dipimpin Kapolsek Ipda Wiklif S Rumere, Minggu (2/4/2023).
Razia tersebut digelarsaat KM Sirimau dari kota Tual Provinsi Maluku berlabu di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
"Kami amankan 138 miras lokal jenis sopi, dengan rincian tiga buah gen ukuran 30 liter sebanyak 90 liter, lima buah gen ukuran lima liter sebanyak 25 liter,” ungkap Ipda Wiklif.
Dikatakan, ditemukan juga sembilan botol air mineral ukuran 1,5 mili liter sebanyak 10 liter dan 17 botol air mineral ukuran 600 mili sebanyak 13 liter.
“Adapun penumpang yang turun ke Timika 339 orang, penumpang naik 23 orang, penumpang lanjutan 532 orang,” jelasnya.
Ipda Wiklif mengatakan, saat dilakukan razia pihaknya tidak menemukan adanya barang berbahaya lainnya serta pelaku pemilik barang haram tersebut.
"Kini barang hukti minuman keras diamankan di Mapolsek KP3 Laut Pomako guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (farid)