Aan Suhanan |
JAKARTA-Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, penyebab kecelakaan lalu lintas selama tren mudik lebaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, menerangkan bahwa dari 100% pemudik, 78 persen di antara kecelakaan lalu lintas yang terjadi adalah pengendara motor.
“Jadi kami imbau untuk masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik lebaran,” ujar Aan Suhanan yang dikutip dari tribratanews.
Menurutnya, jarak pengendara motor menuju kampung halaman membuat kelelahan dan mengganggu konsentrasi. Dicontohkannya, jika seseorang mudik dengan motor ke Semarang, Jawa Tengah, akan memakan waktu sekitar 6-7 jam yang mengakibatkan kelelahan.
Kementerian Perhubungan menyiapkan kendaraan angkutan bagi motor ke sejumlah kota tujuan. Dengan demikian, pemudik tidak langsung menumpangi kendaraan roda duanya untuk sampai di kampung halaman. (*)