30 Pengurus Koperasi di Payakumbuh Ikuti Pelatihan Penguatan Kelembagaan

 Pengurus koperasi ikuti pelatihan


PAYAKUMBUH-Sepanjang Mei 2023, Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh banyak kegiatan dilakukan untuk UMKM. Bahkan sejak awal tahun, kegiatan ini memiliki arti besar bagi pelaku UMKM dan pengurus koperasi.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, M. Faizal di aula Dinas Peternakan Sumatera Barat saat membuka pelatihan penguatan kelembagaan koperasi, Senin-Kamis (22-25/5/2023). Pelatihan mengusung tema dengan kelembagaan koperasi yang kuat mendorong terciptanya koperasi yang modern tangguh dan berdaya saing. 

Sebelumnya sudah dilakukan juga pelatihan manajemen dan keuangan bagi pelaku UMKM, selama empat hari, Senin - Kamis (8-11/5/2023).

Gerakan koperasi di Payakumbuh perlu dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusianya untuk bisa mewujudkan terbentuknya koperasi yang tangguh, modern dan berkualitas.

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat untuk peningkatan pengetahuan pengurus koperasi, keterampilan dan sikap peserta pelatihan dalam waktu yang relatif singkat di bidang pengembangan dan penguatan kelembagaan koperasi untuk ekonomi masyarakat dalam membangun negara ini,” harap Faizal.

Ditambahkan Kabid Koperasi, Ade Vianora, pendidikan dan pelatihan merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik bidang peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil. Pelatihan kali ini dilaksanakan secara tatap muka langsung untuk semua proses pembelajarannya. Dan dilaksanakan secara berjenjang guna mendukung terwujudnya koperasi modern.

Di Payakumbuh terdapat 142 koperasi binaan pemko dan 15 koperasi binaan provinsi, serta dua koperasi binaan nasional. Sudah melaksanakan RAT 2022 sebanyak 55 koperasi. 

Dalam kegiatan ini, pengurus koperasi diberikan materi pengetahuan dasar koperasi, anggaran rumah tangga, standar operasional prosedur (SOP), standar operasional manajemen dan pelaksanaan RAT.

"Sasaran pelaksanaan dan pelatihan penguatan kelembagaan koperasi ini adalah pengurus koperasi 30 orang yang diidentifikasi dari kebutuhan diklat yang dilakukan dua tenaga pendamping dan lulus seleksi proses penjaringan calon peserta dilaksanakan oleh panitia dengan menghadirkan tiga narasumber dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Solok,” jelas Ade Vianora. (JND)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama