Aparat Gabungan Razia Hiburan Malam di Kisaran, Ini Hasilnya

Petugas gabungan razia tempat hiburan malam di Asahan


ASAHAN-Tim gabungan lakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Tim terdiri dari Satpol PP Pemerintah Kabupaten Asahan, kepolisian dan TNI. Razia dilakukan di Kisaran, Rabu (31/5/2023). 

Pada razia tersebut, tim menjaring tiga pria yang positif mengonsumsi narkoba. 

Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail. Azmi mengatakan, tiga pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum," kata dia.

Dalam aturan tersebut dinyatakan, jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi yang menyatakan ada tempat hiburan yang dijadikan tempat peredaran narkoba. 

"Kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Asahan dapat dicegah, terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut," tandasnya.(YG)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama