Masyarakat dapatkan layakan keimigrasian dari Kantor Imigrasi Biak |
NABIRE-Guna pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak membuka layanan Pace Papua. Program itu merupakan salah satu inovasi dalam memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan penerbitan paspor. Kegiatan dilaksanakan di Nabire, Rabu (24/5/2023) dan Kamis (25/5/2023).
Pace Papua merupakan pelayanan cepat paspor antar pulau. Masyarakat diberikan kemudahan untuk memperoleh penerbitan paspor secara kolektif.
“Hal ini merupakan salah satu solusi dari keluhan masyarakat yang berada di luar Pulau Biak dalam memperoleh akses pelayanan keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan, Rabu (24/05/2023).
“Kabupaten Nabire merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah permintaan pelayanan keimigrasian cukup tinggi, sehingga kegiatan inovasi Pace Papua ini sangatlah membantu masyarakat di sana, ” lanjutnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama dua ari tersebut, jumlah permohonan pelayanan penerbitan paspor baru 93 dan penggantian paspor yang sudah lewat masa berlakunya 30. Total semua 123 pemohon.
Disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, tidak hanya untuk masyarakat Nabire, akan tetapi masyarakat yang berada di daerah lain di luar Biak seperti Kabupaten Kepulauan Yapen atau Kabupaten Waropen juga dapat memperoleh pelayanan Pace Papua.
“Pelayanan ini bisa diberikan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak, khususnya yang berada di luar Pulau Biak, seperti Yapen dan Waropen, masyarakat tinggal menghubungi petugas pelayanan kantor Imigrasi untuk dapat menerima pelayanan penerbitan paspor secara kolektif ini,” katanya.
Diharapkan, dengan hadirnya berbagai inovasi pelayanan keimigrasian tersebut selain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. Inovasi tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Biak untuk dapat memperoleh predikat zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani. (farid)