Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan, Kapolda Papua Apresiasi Polres Yahukimo

 Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri


JAYAPURA-Kepolisian Resor Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz terduga pelaku pembunuhan terhadap dua warga warga di kabupaten tersebut.


Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, terduga pelaku ditangkap, Kamis (4/5/2023). Awalnya,  Polres Yahukimo bersama tim Satgas Damai Cartenz mengamankan sembilan orang, dari hasil penyelidikan tersebut, tiga di antaranya merupakan pelaku pembunuhan terhadap dua warga.

“Dari hasil pemeriksaan, kita memastikan ada tiga orang yang menjadi pelaku pembunuhan. Peristiwa terjadi pada 30 April 2023. Pelaku masing-masing MM, ES dan YS. Ketiganya berusia 18 tahun,” katanya, Jumat (5/5/2023).

Dia mengatakan, dari ketiga warga yang ditangkap itu, mereka terhubung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo.

“Pelaku diamankan di tahanan Polres Yahukimo. Mereka masih akan disidik guna mengetahui motif pelaku,” tutup Benny.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengapresiasi keberhasilan jajarannya atas pengungkapan pelaku pembunuhan tersebut.

“Hal ini tentunya berkat kerja keras anggota yang berhasil mengungkapkan pelaku pembunuhan tersebut. Kami menjalankan hukum pada pelaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua warga ditemukan tewas di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (30/4/2023) siang. Kedua korban, Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45). Mereka ditemukan masyarakat di rumah milik korban Yonatan Arruan. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama