108 Warga Sawah Tangah Terima PKH, Bupati Tanah Datar Ingatkan Prioritas Penggunaan Bantuan

 

Warga penerima PKH foto bersama dengan Bupati Tanah Datar. (prokopim)


BATUSANGKAR-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan  meluncurkan program bantuan guna untuk mensejahterahkan masyarakat. 


Salah satunya program pemberian bantuan sosìal kepada keluarga yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) atau program keluarga harapan (PKH). Melalui program tersebut diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya untuk hal-hal yang prioritas sesuai dengan kebutuhan. 

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meluncurkan program bantuan modal bagi masyarakat yang diberi nama Maksimalkan Berantas Rentenir Agar Hilang (Makan Rendang) di Tanah Datar. 

Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, saat menghadiri pertemuan dengan masyarakat penerima PKH dalam rangka acara pembinaan kepada KPM-PKH Nagari Sawah Tangah Kecamatan Pariangan, Rabu (14/06) di Masjid Ridha Sawah Tangah. 

“Manfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang diberikan dan jangan gunakan bantuan ini untuk hal-hal yang tidak penting. Kalau di sini ada yang berjualan, namun butuh modal tambahan, silahkan dimanfaatkan program Makan Rendang dengan pinjaman maksimal Rp10 juta dengan jangka waktu angsuran selama dua tahun. Pinjaman ini tanpa bunga dan tanpa agunan, dengan tujuan agar masyarakat tidak meminjam kepada rentenir," kata Bupati Eka Putra yang dikutip dari Prokopim Setda Tanah Datar. 

Kepala Dinas Sosial Tanah Datar Afrizon mengatakan jumlah penerima manfaat PKH yang dilakukan pendampingan di Nagari Sawah Tangah 108 orang dan di nagari Pariangan 77 orang.

Bantuan tersebut, kata Afrizon, bertujuan meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan prilaku kemandirian keluarga penerima manfaat dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama