Atasi Kelangkaan LPG 3 Kilogram, Pertamina Operasi Pasar di Padang Panjang

 Pertamina laksanakan operasi pasar LPG 3 kilogram di Padang Panjang. (kominfo)


PADANG PANJANG–Guna memastikan gas elpiji 3 kilogram tersedia di lapangan, Pertamina melalui Sub Branch Manager (SBM) Rayon III Sumbar bersama Disperdakop UKM Kota Padang Panjang gelar operasi pasar bertahap mulai Kamis (15/6) hingga dua hari ke depan.  


Operasi pasar dilakukan dengan menyasar seluruh kelurahan. Pada operasi pasar ini, Pertamina menyiapkan 6.000 lebih tabung gas elpiji 3 kilogram melalui dua agen serta 56 pangkalan yang tersebar di masing-masing kelurahan.

Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Sumbar, Dery Pratama Sofyan kepada Kominfo mengungkapkan, operasi pasar ini dilakukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan elpiji masyarakat Padang Panjang. Operasi juga bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan elpiji subsidi dan sesuai HET (harga eceran tertinggi) Rp17.000/tabung.

“Operasi pasar dilakukan setelah diskusi antara Pemko Padang Panjang dengan kita Pertamina serta Dinas ESDM Sumbar kemarin di Padang. Selain itu, operasi pasar ini dilaksanakan juga untuk memastikan pemerataan elpiji di masyarakat dan sesuai dengan HET,” ujarnya.

Disebutkannya, pola operasi pasar agar tepat sasaran telah diatur. Konsumen hanya boleh membeli satu tabung dengan melampirkan fotokopi KTP sebelum pembelian. Hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi terjadi pengulangan pembelian dalam waktu bersamaan.

Dery mengungkapkan, sejatinya kuota elpiji 3 kilogram untuk Padang Panjang sudah dihitung sedemikian rupa. Berdasarkan perhitungan Pertamina, maka seharusnya di kota ini masih terjadi surplus LPG 3 kilogram. Jadi operasi pasar dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas 3 kg di lapangan dan memastikan pembelinya adalah masyarakat yang berhak atas LPG subsidi.

“Terjadinya kelangkaan ini diperkirakan disebabkan karena ada penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ulah dari beberapa oknum yang memanfaatkan momen ini untuk menjual harga elpiji lebih tinggi dari HET,” sebutnya yang dikutip dari Kominfo.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dery menyebutkan, ada empat kelompok sasaran yang berhak memperoleh distribusi LPG 3 kg. Yaitu rumah tangga tidak mampu, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran. Sedangkan usaha laundry, hotel dan restoran tidak dibolehkan membeli LPG 3 kilogram.

“Selain operasi pasar, kita juga melakukan berbagai upaya untuk memastikan distribusinya tepat sasaran. Antara lain sidak berkala dan penertiban pembelian LPG 3 kg di pangkalan. Kita berharap operasi pasar ini dapat diawasi semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah agar tepat sasaran,” harapnya. 

Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setdako, Putra Dewangga, mengatakan, pantauan pelaksanaan operasi pasar di sejumlah pangkalan, terlihat harga di tingkat pangkalan sudah sesuai dengan ketentuan, yaitu Rp17.000/tabung. 

Di samping itu, katanya lagi, juga nampak warga sudah membeli dengan melampirkan fotokopi KTP dan KK. Mereka hanya bisa membeli satu tabung. Diharapkan ke depan penjualan LPG 3 kg dapat berjalan sebagaimana yang disaksikan pada waktu operasi pasar ini. 

Putra juga meminta pada Pertamina untuk memperketat pengawasan terhadap agen dan pangkalan. Jangan sampai ada oknum yang melakukan praktik di luar ketentuan. Seperti menetapkan harga di atas HET dan mengizinkan pembelian dalam jumlah banyak, dan lainnya. 

“Penyimpangan-penyimpangan seperti inilah yang akan menyebabkan gas 3 kg cepat habis dan hilang di pasaran. Pemerintah kota siap menjadi mitra Pertamina untuk mewujudkan pendistribusian gas 3 kg tepat sasaran. Karena komoditi ini adalah barang penting yang disubsidi pemerintah, khusus untuk masyarakat miskin dan usaha mikro,” ucapnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama