Diduga Curi Puluhan Tabung Gas, Seorang Pemuda di Lubuk Basung Diringkus Polisi

Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi

AGAM-Diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kg, seorang pemuda di Kecamatan Lubuk Basung diringkus Tim opsnal Satreskrim Polres Agam, Rabu (14/6/2023) dinihari.


Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, pelaku berinisial NM (33), warga Jalan Gajah Mada, Jorong Pasar Lama Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Pelaku diringkus petugas di rumahnya,  Kamis (15/6/2023) pagi.

"Pelaku sudah kita amankan satu hari setelah beraksi di sebuah sebuah pangkalan elpiji di Pasar Beringin Jorong II Balai Ahad Kecamatan Lubuk Basung," ujarnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Agam, aksi pencurian tersebut diketahui korban saat akan memeriksa pangkalan elpiji miliknya pada Rabu pagi. 

Sadar tidak menemukan puluhan tabung gas miliknya, korban langsung memeriksa CCTV dan terekam pelaku yang sedang beraksi. Bermodalkan bukti rekaman kamera pengawas inilah korban langsung melapor ke Polres Agam.

"Bukti CCTV kita terima lansung dilakukan identifikasi dan informasi mengarah kuat ke pelaku dan langsung kita buru," katanya.

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan barang bukti hasil curian sebanyak 42 tabung gas disimpan pada  sebuah toko di Bukittinggi.

"Alhamdulillah berkat laporan informasi masyarakat sekitar dan kerja keras personil, pelaku NM berhasil kita tangkap, serta ke-42 tabung gas yang dicurinya telah diamankan," katanya lagi.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (han)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama