Diduga Miliki Sabu, Anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Seorang Pemuda

 Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi


SIJUNJUNG-Seorang pemuda ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Sijunjung, Rabu (21/6/2023) malam di jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Tiong, Kenagarian Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.


Pemuda tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Sijunjung, Iptu Awal Rama.

Kapolres AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kasat Narkoba Awal  Rama mengemukaka, anggota Satuan Reserse Narkoba mengaman pemuda berinisal  EA (26), warga Nagari Tanjuang, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Dikatakannya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran dan perdagangan narkotika jenis sabu di daerah Jorong Batang Tiong.

"Kemudian anggota kami lansung ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Ditambahkan, setelah dilakukan penyelidikan,  petugas melihat satu laki-laki dewasa yang sedang mengendarai sepeda motor, sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan warga.

Setelah ditangkap, dilakukan penggeledhan dan petugas menemukan barang  bukti satu buah helm yang didalamnya terdapat satu buah bungkusan berisikan satu buah bungkusan plastic klip berukuran besar warna bening yang berisikan serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti lain yang diamankan berupa sebuah HP dan sepeda motor. "Pelaku kita bawa ke Polres Sijunjung," katanya. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama