DPRD Padang Segera Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 yang Diajukan Wali Kota

Wali kota sampaikan nota pengantar ranperda dalam rapat paripurna DPRD Padang 


PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2022 yang diajukan wali kota ke legislatif.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyebutkan, lembaga yang ia pimpin segera membahas ranperda itu, sehingga nantinya bisa ditetapkan jadi peraturan daerah. Sebagai langkah awal, DPRD membentuk panitia khusus guna membahas usulan wali kota.

Wali Kota Hendri Septa menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada DPRD  dalam sidang paripurna di gedung dewan, Jalan Sawahan Padang, Senin (2/6/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. 


Wali kota, wakil wali kota dan ketua DPRD

Selain diikuti para anggota DPRD, juga hadir Wakil Wali Kota Ekos Albar, unsur forkopimda terlihat Kapolresta Kombes Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi serta Plh Sekda Arfian bersama para pimpinan OPD di lingkup pemko dan stakeholder lainnya. 

Wali kota menyampaikan, atas nama pemerintah kota, ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD. 

"Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini tersebut adalah prestasi bagi pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya," ungkap wali kota.

 Wali Kota  Hendri Septa membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan pemko dalam meningkatkan pengelolaan keuangan  daerah yang valid, akuntabel dan transparan. 

Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah. 

"Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah," bebernya. 

Anggota DPRD serius ikut paripurna

"Kita bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan," tuturnya menambahkan.

Wali kota memaparkan sekaitan realisasi APBD Kota Padang TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan dengan target Rp2,43 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,22 triliun atau 91,49 persen. 

"Dari PAD 2022 ditargetkan Rp733,35 miliar dengan realisasinya, yaitu sebesar Rp612 83 milyar atau 83,57 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan serta PAD yang sah," katanya.

Ketua DPRD Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut. 

"Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan panitia khusus (pansus) sekaitan pembahasan ranperda ini. Semoga ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan," ucap Syafrial. 

Peserta sidang kumandangkan lagu Indonesia Raya

Setelah disampaikan wali kota, pimpinan dan anggota DPRD akan menyiapkan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda terkait.

Pemandangan umum fraksi itu akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan DPRD. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama