Gubernur Mahyeldi Ajak LPM Hati-hati dalam Memainkan Peran

 Gubernur Mahyeldi buka rakor LPM se-Sumbar di Rocky Plaza Hotel, Padang, Senin (5/6/2023).


PADANG-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) memiliki fungsi dasar sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Fungsi yang strategis tersebut, menyebabkan banyak pihak merangkulnya menjadi mitra untuk berbagai urusan, maka LPM harus hati-hati dan bijak dalam memainkan peran.


Hal itu diungkapkan Gubernur Mahyeldi saat membuka Rakor LPM, se Sumbar di Rocky Plaza Hotel, Padang, Senin (5/6/2023).

Gubernur menjelaskan, maksud ajakannya untuk selalu bijak dan hati-hati dalam memainkan peran bagi para anggota LPM adalah kemampuan untuk memahami, apa yang menjadi tugas dasarnya di tengah masyarakat menjadi penting. Hal tersebut bisa menjadi saringan supaya tidak terjebak ke dalam kepentingan pragmatis dan politis pihak atau kelompok tertentu.

LPM adalah jembatan penghubung atau mediator dalam setiap urusan masyarakat setempat dengan dunia luar seperti organisasi kemasyarakatan, lembaga swasta dan pemerintah. Maka peningkatan kapasitas dan kualitas setiap anggota LPM menjadi sebuah keharusan.

"LPM harus memahami isu strategis dan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Jangan sampai terjebak dalam kepentingan politis pihak tertentu, tugasnya lebih mulia dari itu di masyarakat," kata Mahyeldi.

Rakor LPM mengusung tema melalui rapat koordinasi lembaga pemberdayaan masyarakat, kita perkuat peran dan fungsi kelembagaan LPM nagari/desa/kelurahan, dalam rangka harmonisasi hubungan antar kelembagaan menuju Sumbar, madani yang unggul dan berkelanjutan.

Mahyeldi menambahkan, secara kelembagaan LPM  tentunya memiliki keterbatasan, baik dari segi kewenangan, anggaran maupun kualitas SDM. Gubernur mendorong LPM untuk mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai unsur dalam artian positif seperti pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, camat, lurah dan wali nagari serta unsur penggiat pemberdayaan masyarakat lainnya agar tugas dan fungsinya dalam masyarakat tetap bisa berjalan optimal.

"Di tengah banyaknya keterbatasan yang dimiliki LPM, kemampuan kolaborasi dan komunikasinya terhadap berbagai unsur menjadi penting, untuk penguatan kualitas dan kapasitas para anggota LPM agar fungsinya ditengah masyarakat tetap optimal," kata gubernur.

Kepala Dinas PMD Sumbar, Amasrul menyampaikan rakor itu guna memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan LPM sebagai mitra pemerintah nagari/desa/kelurahan.

"Pembinaan tersebut dilakukan agar tercipta sebuah kesamaan persepsi, koordinasi harmonis antara LPM dengan Pemerintah dalam menjalankan fungsi  di bidang sosial kemasyarakatan," terang Amasrul.

Dia menyebut, rakor LPM tersebut dilaksanakan selama dua hari, 5-6 Juni 2023 dan diikuti oleh perwakilan unsur LPM dan aparatur OPD terkait di kabupaten/kota selaku pembina, sehingga secara keseluruhan pesertanya berjumlah 189 orang. (adpsb)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama