Jadi Pekerja Migran Ilegal, Ternyata Setor Rp5 Juta

Polda Riau berikan keterangan pers terkait TPPO.


PEKANBARU-Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Riau beserta jajaran menggagalkan penyelundupan 39 pekerja migran Indonesia (PMI) di Dumai dan Bengkalis, sejak 5 Juni hingga 11 Juni 2023.


Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sembilan tersangka dari empat kasus TPPO. Ditreskrimum Polda Riau ungkap dua kasus, Polres Bengkalis satu kasus dan Polres Dumai satu kasus.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Nandang menjelaskan, kasus pertama ditangani Polda Riau. Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi perihal adanya rumah yang terletak di Desa Wonosari Barat, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, dijadikan tempat penampungan lima PMI.

Kemudian Tim Satgas TPPO Ditreskrium Polda Riau melakukan pengecekan ke rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan PMI tersebut dan dari hasil pengecekan ditemukan ada tiga PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

"Kemudian kasus yang kedua juga dilakukan tim Satgas TPPO Polda Riau, kedua pelaku diamankan petugas saat hendak menyeberang ke Pulau Rupat dengan mengunakan mobil di Terminal Roro Bandar Sri Junjujungan, Dumai, Jumat (9/6/2023) saat hendak menyelundupkan empat PMI ke Malaysia," kata Kabid Humas didampingi Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (13/6/2023).

Kemudian, tambah Kabid, kasus yang ketiga  dilakukan Tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Bengkalis. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan berhasil menyelamatkan 28 PMI saat menginap di sebuah wisma Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/06/2023).

"Kemudian kasus yang terahir ditangani Tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga tersangka dan berhasil menyelamatkan empat PMI di sebuah rumah kontrakan, Jalan Lintas Duri-Dumai," kata Nandang.

Kabid menambahkan, modus para pelaku dalam aksinya merekrut para PMI dengan bayaran Rp5 juta per PMI. "Rata-rata para PMI ini membayar Rp5 juta untuk sekali keberangkatan," katanya. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama