Normalisasi Batang Lembang Diusulkan Lagi di 2024

Bupati Epyardi Asda sambut kedatangan rombongan Komisi V DPR, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia di Kabupaten Solok, Kamis (22/6/2023).


AROSUKA-Bupati Epyardi Asda sambut kedatangan rombongan Komisi V DPR, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia di Kabupaten Solok, Kamis (22/6/2023).


Bupati didampingi Sekretaris Daerah Medison, Asisten II Deni Prihatni, Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna, kepala OPD Terkait, camat dan wali nagari.

Turut Hadir Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Muhammad Dian Al Makruf, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Thabrani.

Rombongan disambut bupati di kawasan normalisasi Batang Lembang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.

Normalisasi Batang Lembang merupakan program pemerintah pusat melalui Komisi V DPR. Pekerjaan itu dalam rangka rengendalian banjir Batang Lembang yang mengaliri tiga kabupaten/kota, Solok, Solok Selatan dan Kota Solok. 

Program ini telah berjalan semenjak 2018 dan telah berhasil menormalisasi lima titik,  empat itik berada di Kota Solok dan satu di Kabupaten Solok.

Pembangunan bendungan normalisasi di Nagari Koto Baru ini dapat terlaksana pada 2022 melalui usaha bupati bersama wali nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan dukungan anggota DPR Komisi V, Athari Gauthi Ardi yang memberikan usulan ke pemerintah pusat.

Athari Gauthi Ardi menyampaikan, normalisasi Batang Lembang dengan total anggaran Rp19,5 miluar dan diusulkan pada 2021, namun baru dapat berjalan pada 2022. 

Dia mengatakan, masih ada beberapa titik yang perlu dinormalisasi karena aliran Batang Lembang ini cukup panjang dan di 2024 akan diusulkan kembali.

Terkait fly over Sitinjau Lauik, Athari Gauthi Ardi menyampaikan, pembangunan ini telah diusulkan pada 2019, dan setelah ditinjau bersama Menteri PUPR maka fly over akan dapat terlaksana, namun perlu beberapa proses yang perlu dilalui.

Bupati Epyardi Asda mengatakan, dengan adanya kunjungan itu, dapat jadi masukan bagi anggota anggota Komisi V DPR karena melihat sendiri apa yang dibutuhkan rakyat.

"Pemerintah Kabupaten Solok menganut prinsip anggaran berbasis kebutuhan rakyat," katanya.  (Clara)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama