Rakornis Hukum, Wabup Kaimana: Asas Kepastian, Keadilan dan Manfaat Harus Dijunjung Tinggi

 Wakil Bupati Kaimana, Hasbullah Furuada nomor dua dari kiri foto bersama dengan narasumber rakornis.


KAIMANA-Wakil Bupati Kaimana, Hasbullah Furuada membuka rapat koordinasi teknis (rakornis) hukum pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Papua Barat. Rakornis ini diselenggarakan di Grand Hotel Papua, Kaimana, Rabu (21/6/2023).


Hasbullah Furuada menyampaikan tentang hukum daerah yang tidak terlepas dari substansi otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya masing-masing.

“Pasal 18 ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menerus asas otonomi. Dari penentuan pasal tersebut pula, lahirlah potret wajag baru yaitu, wajah pemerintah daerah yang tersirat dan tersurat dalam Undang-undang Nomor 23/2014 tentang pemerintahan,” kata Hasbullah.

Ia mengemukakan, terkait dengan Peraturan Menteri Nomor 120 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2014 menentukan produk hukum daerah.

“Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah dan pengawasan terhadap peraturan daerah, diperlukan menyusun hukum-hukum daerah yang lebih tertib. Melalui Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberikan ruang seluas luasnya bagi pemda untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri,” ujarnya.

Wabup menekankan aspek penting terkait penyusunan hukum daerah. Hukum daerah tentu harus bermanfaat bagi masyarakat.

“Aspek yang perlu dipahami ialah berkaitan dengan asas kebermanfaatan, asas keadilan dan kepastian,” katanya.

Selain itu, karena masalah hukum berkaitan dengan kepentingan publik, maka dalam pembentukannya juga penting untuk melibatkan berbagai stekholder pemangku kebijakan. Tentunya, produk hukum yang dihasilkan haruslah berkualitas.

“Dalam pembentukan produk hukum daerah diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama antar pemanku kepentingan lintas organisasi perangkat daerah, kerjasama antar pihak eksekutif serta pihak industri serta kerjasama dan solidaritas antar pemerintah kabupaten kota dan provinsi,” ujar Hasbullah.

Wabup Hasbullah berharap bisa menjadi wadah untuk sama-sama bertukar pikiran, pendapat, menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama