Satresnakoba Polres Dharmasraya Kembali Ringkus Pelaku Narkotika

 Barang bukti yang diamankan polisi


DHARMASRAYA-Satuan Resnarkoba  Polres Dharmasraya lagi-lagi berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RS, kelahiran Sikabau 5 September 1994, warga Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

 

Pelaku RS ditangkap Minggu (18/6/2023) sekira pukul 01.30 di  Jorong Parik Tarajak, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang dicurigai sering melakukan transaksi narkotika. Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Rusmardi beserta anggota langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Sesampainya di lokasi, Kasat Narkoba beserta anggotanya mengamankan RS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu lembar kertas yang didalamnya enam buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal bening diduga shabu, lima buah plastik klip bening, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan satu HP.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Rusmardi mengatakan, pihaknya  mengamankan satu orang pelaku (RS) diduga pelaku narkoba.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya pelaku dan akan dijual kepada orang lain," jelas Rusmardi. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama