Ungkap TPPO, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kinerja Polda Sumbar

 Gubernur Mahyeldi


PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kinerja dari Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Barat yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus TPPO. 


Ia menegaskan, harus ada langkah pencegahan dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita mengapresiasi langkah cepat dan kinerja polda, Tim Satgas TPPO Polda Sumbar berhasil mengungkap 11 kasus dan bahkan menangkap 12 tersangka, kita sangat berterima kasih untuk itu," ungkap Mahyeldi di Padang, Sabtu (24/6/2023).

Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Mahyeldi memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti, Polda Sumbar, UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Cabang Padang, Kantor Imigrasi Padang dan OPD terkait lainnya.

Gubernur meminta agar Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota melakukan sosialisasi, terkait langkah-langkah antisipatif untuk pencegahan terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat.

"Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi. Saya minta Disnakertrans Provinsi bangun koordinasi lebih intensif dengan beebagai pihak terkait, susun dan sosialisasikan langkah-langkah pencegahannya kepada masyarakat luas," kata Mahyeldi. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk menyampaikan, kasus TPPO adalah persoalan yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum tapi juga perlu dukungan dari masyarakat.

Ia menyebutkan, kasus tersebut telah terjadi di Indonesia sejak 2019, dan tercatat ada 1.331 orang yang menjadi korbannya, dimana 97 persen (1.291 orang) di antara korbannya adalah perempuan dan anak.

"Akar masalah dari kasus ini sangat kompleks, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, lapangan kerja minim, menjadi beberapa contoh pemicunya. Perempuan dan anak acapkali menjadi korbannya. Perlu upaya bersama untuk menuntaskan persoalan ini," ungkap Nizam Ul Muluk.

Menurut Nizam, sulitnya pencegahan dan penegakan hukum terkait terhadap kasus ini disebabkan karena rata-rata orang yang menjadi korbannya adalah pekerja tidak resmi (ilegal) di luar negeri.

Kemudian pelaku juga tidak melakukan perekrutan korban secara langsung, tapi menggunakan media sosial, sehingga menjadi sulit terpantau.

"Status pekerja ilegal dan perekrutan korban melalui medsos menjadi penyebab sulitnya penanganan kasus ini," jelasnya.

Ia menuturkan, menurut informasi dari berbagai pihak terkait, rata-rata korban TPPO tersebut dijadikan sebagai wanita tuna susila (WTS), tentara bayaran, anak adopsi ilegal oleh para pelaku.

Nizam menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pihak penegak hukum. Ia mengaku tiga minggu yang lalu, pihaknya telah menyerahkan data-data BP3MI swasta resmi yang beroperasional di Sumbar kepada Polda Sumbar.

"Sebagai salah satu bentuk upaya kolaboratif untuk pencegahan, awal Juni lalu, kami telah menyerahkan data BP3MI swasta resmi yang beroperasional di Sumbar kepada Polda," tukuk Nizam.

Ia menyebut, Gubernur Mahyeldi telah memerintahkannya agar segera membentuk Gugus Tugas TPPO Tingkat Sumbar yang nantinya bertugas untuk mencegah dan menangani kasus TPPO dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari unsur pemerintahan, aparat hukum sampai masyarakat. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama