DPRD Asahan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Pemkab Tunggu Evaluasi Gubernur

Bupati Surya tandatangani ranperda yang disahkan DPRD Asahan

ASAHAN-Bupati Surya ikuti rapat paripurna dengan agenga pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Rapat paripurna di aula DPRD, Selasa (4/7/2023). Paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, sekretaris daerah, pejabat pemkab serta undangan lainnya.


Bupati Surya menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemerintah yang baik ditandai dengan adanya pemerintah yang akuntabel dan transparan. 

Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan. 

Bupati mengatakan, dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, maka tahap berikutnya rancangan peraturan daerah itu akan disampaikan pada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan anggaran 2022. 

"Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi. Dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang," katanya. 

Sebelum pengesahan, fraksi-fraksi DPRD sampaikan pendapat akhir serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama bupati dan wakil bupati serta ketua DPRD. (YG)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama