Petugas yang sukses ungkap kasus perampokan |
KAMPAR-Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polres Kampar berhasil mengungkap aksi perampokan di Alfamart, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Minggu (16/7/2023).
Tim berhasil meringkus H alias M (41), satu dari dua pelaku yang merampok mini market tersebut dengan senjata tajam.
Sementara satu pelaku lainnya, berinisial UC masih dalam pengejaran petugas. Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra L Sihombing mengatakan, pelaku H alias M diamankan tim di rumahnya, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00.
Perampokan oleh kawanan pelaku terjadi, Minggu (17/7/2023) lalu sekira pukul 02.40. Saat itu penjaga toko Mulyadi (28) bersama Gideon Purba (23) didatangi dua laki laki yang tidak kenal langsung menodongkan senjata jenis parang kepada Mulyadi.
"Kedua pelaku mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan HP milik Gideon Purba. Setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dari olah TKP dan keterangan para saksi, penyelidikan akhirnya mengarah pada H alias M dan UC," kata Kompol Indra, Rabu (19/7/2023).
Pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00, tim mendapat informasi pelaku curas di Alfamart Kubang Raya saat ini berada di daerah Cipta Karya. “Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku H alias M,” terang Kanit.
Saat pelaku diinterogasi mengakui telah melakukan aksi di Alfamart Kubang Raya bersama dengan UC.
“Hasil dari curas tersebut dibagi dua dengan UC dimana dan pelaku H alias M mendapat bagian Rp300.000,” ungkap Indra.
Dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah parang, sepeda motor, jaket warna merah dan jaket warna. (ES)