Sekda Beberkan Peningkatan Pelayanan Publik di Pemkab Asahan

 Sekdakab Asahan, John Hardi Nasution  ikuti rakor di Kantor Gubernur Sumatera Utara



ASAHAN-Sekretaris Daerah Asahan didampingi sejumlah pejabat pemerintah kabupaten ikuti rapat koordinasi peningkatan dimensi pengalaman pada indeks perilaku anti korupsi (IPAK). 

Rapat koordinasi itu diadakan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (25/07/2023). Rakor itu dipimpin Sekda Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho serta dihadiri Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua dan utusan kabupaten serta kota lainnya di Sumatera Utara.

Sekretaris Daerah Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur. Pertama survei penilaian integritas (SPI), IPAK dan indeks persepsi korupsi (IPK). 

Salah satu indikator yang menjadi topik utama rakor itu, adalah IPAK yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh BPS untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi sehari-hari di masyarakat. 

“IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, penyuapan, pemerasan dan nepotisme. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin antikorupsi,” tuturnya.


Dikatakan, pencegahan korupsi pelayanan publik diarahkan pada perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan publik dengan mengacu pada prinsip good governance dan perlu keterlibatan seluruh pihak untuk mengeliminasi perilaku korupsi terutama pada pelayanan publik. 

"Melalui rakor ini semoga dapat mendorong peningkatan dimensi pengalaman persepsi anti korupsi khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Saya juga mengajak kepada pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara untuk terus melakukan perubahan dalam menciptakan good government," katanya.  

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar  mengatakan, pengawasan pelayanan publik pemerintah daerah  bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. 

Maruli Tua meminta pemerintah daerah berupaya secara semaksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus melakukan kontrol untuk melawan korupsi tersebut, dengan tidak meminta pada saat memberikan pelayanan dan menolak apabila ada yang memberi. 

Sekretaris Daerah Asahan John Hardi Nasution memaparkan aksi pelayanan publik yang sudah dilaksanakan di Asahan, antara lain pada sektor perizinan, pendidikan, kependudukan, pendapatan, dan kesehatan. Adapun aksi perbaikan pelayanan publik pada sektor perizinan adalah jenis layanan publik pada proses pengajuan perizinan dan pelayanan publik telah dapat dilakukan melalui mall pelayanan publik (MPP). 

“Untuk proses pengajuan perizinan, aksi yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus proses perizinan dengan membangun mall pelayanan publik yang sudah beroperasi sejak Maret 2023,” ungkap Sekda.

Sekda menyampaikan, aksi perbaikan pelayanan publik di sektor Disdukcapil dilakukan pada pelayanan administrasi kependudukan, layanan cetak KTP-el, layanan cetak kartu keluarga (KK), layanan pindah datang penduduk, layanan akte kelahiran, layanan akte perkawinan dan layanan akte kematian. 

Sementara Dinas Pendidikan, pelayanan publik di sektor pendidikan ada 16, salah satu  aksi yang sudah dilakukan adalah pada penerimaan peserta didik baru (PPBD). Selanjutnya pada bidang pendapatan daerah juga dilakukan aksi dengan penerimaan pajak secara online melalui aplikasi Smart Pajak, juga dapat dilakukan melalui aplikasi QRIS. (YG)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama