Foto bersama setelah penandatanganan kerja sama |
DHARMASRAYA-Guna meningkatan transparansi, Rabu (2/8/2023) dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejaksaan Negeri Dharmasraya dengan BPJS Ketenagkerjaan Cabang Solok.
Penandatangan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, Dodik Hermawan dan Kepala BPJS Ketenagekerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar. Penandatangan di ruangan pertemuan Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Dodik Hermawan dampingi Kasi Datun Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Anita Yuliana menjelaskan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antar instansi guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kemudian selain di bidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Ditambahkannya, hal itu dilakukan dalam upaya terciptanya kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan mulai pendaftaran dan berbagai kewajiban peserta hingga peningkatan kualitas dan akhirnya semuanya dapatkan nilai manfaat yang luar bisa melalui jaminan tenaga kerja.
Nota kesepahaman ini bertujuan guna melindungi jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja. Tujuan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman guna meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan. (eko)