Dinas Perhubungan Riau Razia, Ratusan Kendaraan Terjaring

 Petugas Dinas Dinas Perhubungan Riau adakan razia guna memeriksa kelengkapan kendaraan


PEKANBARU-Dinas Perhubungan Riau kembali menggelar razia kendaraan angkutan orang dan barang pada sejumlah titik. Hasilnya 159  kendaraan terjaring.


"Razia kita gelar mulai 24-29 Juli. Ada 159 kendaraan yang kita jaring," kata Kadis Perhubungan,  Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Selasa (1/8/2023) di Pekanbaru. 

Tiga titik lokasi razia itu, di Rimbo Panjang, batas Riau-Sumbar tepatnya di Desa Tanjung Alai, Desa Petapahan serta di Kubang, Kecamatan Tambang.

Dari 159 kendaraan yang terjaring itu, sebagian besar jenis truk dan cold diesel. Selain itu ada juga jenis angkutan orang seperti travel. 

Kendaraan terjaring 80 persen karena kir kendaraan yang sudah mati. Ada juga yang karena jenis kendaraan masuk kategori melebihi dari tonase yang ditentukan.

"Kendaraan terjaring 80 persen karena kir-nya mati. Kemudian ada juga kelebihan muatan," ujar Martian yang dikutip dari riau.go.id.

Dalam razia itu, Dinas Perhubungan melibatkan dinas terkait dan kepolisian setempat. Kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang. Kemudian sopir diminta mengurus surat tilang ke Pengadilan Kampar. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama