DPRD Bukittinggi Adakan Paripurna Penutupan Masa Sidang 2022-2023 dan Pembukaan Masa Sidang 2023-2024


Suasana rapat  paripurna tutup masa sidang 2022-2023 dan buka masa sidang 2023-2024 di Gedung DPRD Bukittinggi.


BUKITTINGGI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi tutup masa sidang 2022-2023 dan membuka masa sidang 2023-2024 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (7/8/2023).


Rapat paripurna itu  yang dihadiri Wali Kota Erman Safar, ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD, forkompimda, kepala OPD, niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, ulama dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Beny Yusrial, menjelaskan, DPRD Bukittinggi telah membentuk panitia khusus (lansus) Laporan Kinerja Anggota DPRD Bukittinggi. Ini merupakan langkah penyusunan laporan kinerja tahun keempat anggota dewan periode 2019-2024. Dalam laporan ini, dimuat hasil kinerja para wakil rakyat selama masa sidang 2022-2023.

“Kita laporkan seluruh kinerja para wakil rakyat untuk masa sidang 2022-2023. Kita bentuk dua pansus yang telah menyusun dan membahas laporan ini. Laporan kinerja anggota DPRD terdiri dari BAB I, yang berisikan dasar hukum, profil kelembagaan, kedudukan dan fungsi DPRD, tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etik dan alat kelengkapan DPRD,” ujar Ketua DPRD.

Sedangkan BAB II, lanjut Beny, berisi tentang latar belakang, pelaksanaan fungsi pembentukan perda, jumlah pansus yang dikerjakan, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, jumlah perda yang sudah difasilitasi dan dievaluasi gubernur.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami ucapkan terima kasih terhadap dukungan yang telah diberikan masyarakat dan Pemerintah Kota Bukittinggi, semoga ke depannya dalam menjalankan roda pemerintahan ini kita dapat meningkatkan kerjasama serta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, membacakan laporan kinerja anggota DPRD. Dalam laporan itu disampaikan, DPRD selama satu tahun terakhir telah menjalankan tiga fungsinya, penganggaran, pengawasan dan legislasi.

Suasana rapat  paripurna tutup masa sidang 2022-2023 dan buka masa sidang 2023-2024 di Gedung DPRD Bukittinggi.


Dalam tahun keempat ini, DPRD telah melakukan rapat paripurna 32 kali, rapat bamus 19, rapat gabungan komisi dan paripurna internal 27 kali, rapat banggar 64 kali, rapat Bapemperda 12 kali, rapat kerja komisi-komisi 29 kali, rapat dengar pendapat/audiensi/hearing 12 kali, kunjungan komisi ke lapangan empat kali.

“Peraturan daerah yang telah dihasilkan delapan buah, pembahasan ranperda sembilan buah, nota persetujuan bersama delapan buah, nota Kesepakatan bersama dua buah, keputusan DPRD 38 buah,” jelasnya.

DPRD sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah, dalam Propemperda 2023 DPRD berinisiatif mengajukan tiga rancangan peraturan daerah, masing-masing Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Ranperda Produk Makanan dan Minuman Halal serta Ranperda Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan.

Pada 3 Juli 2023 yang lalu, ketiga ranperda inisiatif DPRD tersebut telah dilakukan diskusi publik untuk mendapatkan masukan terkait dengan pembuatan Naskah Akademis dan Draft Raperdanya yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan mengundang perangkat daerah, berbagai unsur organisasi dan stakeholder terkait. Diharapkan ketiga raperda tersebut dapat selesai dan dihantarkan segera dalam rapat paripurna DPRD pada masa sidang kesatu tahun sidang 2023-2024 ini.

“Reses dilaksanakan setiap satu  kali masa sidang. Reses masa sidang I pada 25 sampai dengan 28 Oktober 2022. Reses masa sidang II pada 14 sampai 18 Februari 2023. Reses masa sidang III pada 13 sampai dengan 15 Juli 2023,” jelasnya.

Wali Kota Erman Safar mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan cita-cita Kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, telah banyak pekerjaan dan agenda kita selesaikan dan kita tuntaskan. Sebagian besar target yang telah ditetapkan telah dapat direalisasikan sesuai dengan rencana, bahkan sepanjang tahun sidang 2022-2023, kita juga telah meraih beberapa prestasi dan penghargaan baik tingkat provinsi bahkan juga di tingkat nasional.

Pencapaian seluruh target kinerja pemerintahan masa sidang Tahun 2022-2023 dengan berbagai prestasi tersebut berkat buah kerjasama dan keseriusan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi. Dan yang teramat penting adalah partisipasi masyarakat pada seluruh rancangan peraturan daerah selama masa sidang 2022-2023.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan untuk mewujudkan prinsip check and balances dalam menciptakan good governance, DPRD telah melakukan rapat kerja komisi dan rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah sebagai mitra kerja, pemerintah daerah mendukung dengan penuh dan mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja DPRD yang telah melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.(adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama