Fraksi Setujui KUA-PPAS APBD 2024 yang Diajukan Pemko, DPRD Padang Ingatkan Pencapaian PAD

Rapat paripurna di DPRD Padang


PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang adakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2024. Rapat paripurna di gedung dewan, Jalan Sawahan, Jumat (4/8/2023).


Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Amri Amin didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan diikuti anggota dewan.

Sedangkan dari pihak pemerintah kota hadir Wakil Walik Kota Padang Ekos Albar, Sekretaris Daerah Andree Algamar, unsur forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya. 

Masing-masing fraksi melalui juru bicara  menyampaikan pendapat akhir terhadap KUA-PPAS APBD 2024. Fraksi PKS disampaikan Pun Ardi dan Fraksi Gerindra oleh Elly Thrisyanti.

Sementara itu, Fraksi Persatuan Bekarya NasDem disampaikan Ketua Fraksi Helmi Moesim. Kemudian Fraksi PAN disampaikan Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP diaampaikan Jumadi dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan Mhd Fauzi.

"Fraksi PAN menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD 2024 yang dituangkan dalam keputusan DPRD dengan catatan apa yang dibahas di Banggar disetujui bersama TAPD waktu pembahasan dimasukan ke dalam lampiran KUA-PPAS APBD 2024," kata Faisal Nasir.

Meski disetujui, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan penting. Misalnya saja Fraksi Gerindra melalui juru bicara Elly Thrisyanti. 

Anggota DPRD, Helmi Moesim serahkan pendapatan akhir

"Terjadinya penurunan pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 sebesar 9,19 persen dibandingkan target APBD 2023, seharusnya menjadi perhatian TAPD karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah," kata Elly.

Dikatakannya, penurunan target pendapatan daerah ini di dominasi oleh penurunan target PAD Rp230 miliar atau 24,82 persen. 

Dikatakan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) seakan melakukan pembiaran terhadap usulan perangkat daerah menurunkan target pendapatan dengan cara mengabaikan hasil kajian potensi pajak daerah dan retribusi daerah, hasil pembahasan perubahan APBD 2023 dalam penetapan target pendapatan serta realisasi pendapatan 2023.

Sementara itu, dibandingkan APBD 2023, Anggaran Belanja Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 berkurang Rp218,7 Milyar atau 8,48 persen.

Juru bicara fraksi sampaikan pendapat akhir


Pengurangan belanja daerah ini tentunya berpengaruh terhadap alokasi belanja modal yang hanya dialokasikan 6,5% dari total belanja daerah untuk pembangunan fisik infrastruktur. 

"Kota Padang masih menghadapi berbagai persoalan di bidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, sarana kesehatan, antisipasi banjir melalui pembangunan drainase dan perbaikan drainase yang tidak layak, serta sarana perdagangan pasar," cakap Elly.

Guna mengatasi persoalan banjir Fraksi Gerindra meminta Bappeda dan Dinas PUPR agar melakukan penyusunan dan pembuatan master plan induk kota terkait aliran drainase serta merencanakan revisi penyusunan rencana induk pembangunan kota Padang terkait pembangunan drainase baru guna menyelesaikan masalah banjir di Padang.

Tak hanya itu, tegas Elly Thrisyanti lagi, Fraksi Gerindra masih belum melihat adanya pengalokasian gaji dan tunjangan guru PPPK meliputi PPPK passing grade dan PPPK 2024 sebanyak 2.309 orang serta kekurangan insentif guru PAUD 400 orang lagi. 


Dia minta hal itu penjadi perhatian TAPD, BKPSDM  dan Dinas Pendidikan untuk alokasinya di KUA-PPAS 2024. 

"Merujuk pada beberapa point tersebut, maka Fraksi Gerindra menarik kesimpulan, kebijakan KUA-PPAS 2024 masih belum fokus dalam penyelesaian target tahun terakhir RPJM 2019-2024," terang Elly. 

Selanjutnya menjawab Rencana target Pendapatan Daerah, terutama target PAD  rencana penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah masih belum optimal dan cendrung terabaikan, sehingga dikhawatirkan pagu indikatif pendapatan daerah Rp2,3 trilin tidak akan terealisasi.

Demikian juga dengan pelaksanaan belanja daerah khususnya pelaksanaan program dan kegiatan,  masih belum dilandasi dengan program yang terencana yang akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan perkapita serta kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Belanja daerah masih terjebak dalam pemenuhan belanja pegawai dan kebutuhan rutin kantor serta menyisakan sedikit buat pembangunan fisik," kata Elly.

Fraksi PKS melalui jubir Pun Ardi mengatakan, melihat kepada target PAD 2024 sebesar Rp706,8 miliar jelas mengambarkan pengelolaan keuangan daerah di sektor PAD seperti lepas kendali dari target RPJMD yang sudah ditetapkan. 

"Keadaan seperti ini, tentu menjadi catatan penting terhadap target kinerja pemerintah kota pada 2024. Besarnya belanja APBD di kisaran Rp2,368 triliun," ungkap Pun Ardi.

Sementara pendapatan asli daerahnya hanya di angka Rp706,8 miliar, tentu pemerintah kota perlu melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD. Namun di sisi lain tidak membebankan masyarakat. 

"Caranya tentu dengan mengenjot investasi daerah melalui PMA dan PMDN, sehingga bisa mengangkat ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan sekaligus peningkatan pendapatan masyarakat daerah," katanya.

Dikatakan Pun Ardi, dikarenakan keyakinan pendapatan daerah yang under-estimate dari target RPJMD 2019-2024, dari awalnya Rp1 triliun menjadi Rp706,8 miliar atau defisit target Rp293,2 miliar.

"Maka bisa dipastikan belanja daerah 2024 secara dominan hanya bisa untuk memenuhi aktivitas rutin pemerintah, yang semuanya tergambar pada membengkaknya belanja operasi yang mencapai Rp2,201 triliun, dimana lebih dari separuhnya adalah untuk belanja atau gaji pegawai," pungkasnya.

"Ini berbanding terbalik dengan alokasi belanja pembangunan hanya Rp155,8 miliar atau 6,58 persen terhadap total belanja," ungkapnya. 

"Rendahnya belanja infrastruktur daerah ini tentu memprihatinkan kita semua, di tengah banyaknya kebutuhan pembiayaan pembangunan untuk menyelesaikan permasalahan banjir, perbaikan jalan, pengawasan lingkungan hidup, permasalahan transpotasi kota, penanggulangan kemiskinan, pemenuhan layanan dasar, dan lain-lain," katanya.

Wakil Wali Kota Ekos Albar mengatakan, KUA PPAS APBD 2024 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

"Dalam menetapkan target pendapatan daerah, kebijakan umum yang ditetapkan adalah penetapan target pendapatan daerah diupayakan secara rasional dengan mempedomani penerimaan tahun lalu, potensi yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang  mempengaruhi sumber pendapatan daerah," jelasnya.

Pada 2024, kata Ekos, pendapatan daerah direncanakan Rp2,342 triliun yang bersumber dari  pendapatan asli daerah Rp706,83 miliar, pendapatan transfer Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,528 miliar.

Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah secara umum ditetapkan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dengan pengalokasian belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran.

Sehingga dalam implimentasinya dapat menunjang pencapian target program dan kegiatan yang didistribusikan kedalam urusan wajib dan pilihan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing SKPD.

"Pada KUA-PPAS  2024 ini direncanakan anggaran belanja Rp2,368 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi Rp2,201 triliun, belanja modal Rp155,831 miliar, serta belanja tidak terduga Rp11,809 miliar," tuturnya.

Dikatakannya, selisih antara pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit Rp25,7 miliar. Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah netto Rp25,7 miliar, sehingga APBD 2024 dalam posisi berimbang. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama