Hadirkan Layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Biak Terbitkan Paspor Gratis

 Warga dapatkan layanan khusus dari Kantor Imigrasi Biak guna memeriahkan HUT RI.


BIAK-Guna memeriahkan dan memaknai peringatan HUT RI ke-78 dan memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham RI, Imigrasi Biak membuka layanan keimigrasian paspor merdeka, Sabtu (5/8/2023). 

Pelayanan dilaksanakan secara walk-in di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak pukul 08.00-16.00 WIT.

Kegiatan tersebut, selain memberikan pelayanan keimigrasian kepada pemohon yang akan membuat paspor baru maupun penggantian paspor, Imigrasi Biak secara khusus memberikan kuota sejumlah 10 pemohon yang lahir pada 17 dan/atau 19 Agustus untuk diberikan paspor baru maupun penggantian secara gratis.

Seorang pemohon penggantian paspor, Agung Prasetyo  menyampaikan, ia mengaku mengetahui informasi Paspor Merdeka dari media sosial instagram @imigrasibiak dan merasa terbantu dengan dilaksanakannya pelayanan hari ini.

“Kebetulan Sabtu saya tidak masuk kerja jadi saya bisa mengurus penggantian paspor," kata Agung.

Pemohon lainnya, Anthoni Obeth Rumbewas mendatangi Imigrasi Biak karena mengetahui informasi adanya kebijakan penerbitan paspor secara gratis kepada warga yang lahir pada tanggal 17 dan 19 Agustus.

“Saya berterimakasih kepada Imigrasi karena telah memberikan paspor secara gratis kepada saya yang lahir pada 17 Agustus,” katanya.

Layanan itu disaksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan. 

Dia menyampaikan, kegiatan ini sebagai salah satu wujud semangat totalitas petugas imigrasi dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

“Tentunya dalam momentum semangat Kemerdekaan Republik Indonesia dan hari Dharma Karya Dhika ke-78 ini, kita ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama