Menuju Pemilihan Rektor, Unand Sosialisasikan Perubahan Peraturan

 



PADANG- Universitas Andalas (Unand) mengumumkan perubahan dalam peraturan terkait pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, dan masa jabatan Rektor untuk periode selanjutnya.

Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unand, Werry Darta Taifur, mengungkapkan bahwa perubahan ini disebabkan oleh perubahan status Unand dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Umum (PTNBLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Beberapa aspek yang mengalami perubahan meliputi metode pemilihan Rektor yang sebelumnya mengikuti peraturan Mendikbud, namun sekarang mengikuti peraturan MWA nomor 2 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Rektor Unand. Perubahan ini telah disetujui dalam rapat pleno MWA Unand pada tanggal 15 Agustus 2023.

Proses pemilihan calon Rektor melibatkan tiga tahap. Pertama, penjaringan calon Rektor oleh dosen Unand. Kedua, penyaringan calon menjadi tiga calon oleh SAU (Senat Akademik Unand). Dan ketiga, pemilihan calon Rektor oleh MWA, ujar Prof Werry Darta Taifur, Rabu (16/8/2023).

Prof. Werry juga menekankan bahwa diharapkan banyak yang mendaftar sebagai calon Rektor, baik secara perorangan maupun dalam kelompok dosen. Posisi calon Rektor ditentukan oleh dosen, dan setiap dosen dapat memilih tiga nama.

Proses penyaringan dilakukan oleh SAU melalui pemungutan suara, dengan setiap anggota SAU memiliki satu suara. Tiga calon Rektor akan disaring oleh SAU untuk kemudian dipilih oleh MWA.

Pada tahap pemilihan MWA, terdapat 25 suara yang akan digunakan dalam hak suara. Di antaranya, 9 suara atau 35 persen suara berasal dari menteri.

Ketua Pelaksana Pemilihan Rektor Unand, Febri Anas Ismail, berharap bahwa Rektor terpilih akan mampu mencapai dua tujuan akhir Unand, yaitu menjadi universitas kelas dunia dan meningkatkan kesejahteraan. Dalam konteks ini, proses pemilihan Rektor diharapkan akan menghasilkan Rektor yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti. (ZK)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama