Motor Tabrak Agya di Pulau Punjung, Pelaku dan Korban Berdamai

Suasana mediasi perkara kecelakaan lalu lintas di Polsek Pulau Punjung


DHARMASRAYA-Mibol minibus Agya tabrakkan dengan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung, Dharmasraya. Kecelakaan melibatkan Agya warna merah  BA 1921 QN yang dikendarai MF dengan sepeda motor Vario tanpa plat nomor  dikendarai OW. 


Kecelakaan terjadi Minggu 13 Agustus 2023 sekitar pukul 17.30 di Jalan Lintas Sumatera KM 1 Jorong Sungai Sangkir, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. 

Kecelakaan itu berakhir dengan damai. Penyelesaian perkara dilaksanakan  di Palanta Mako Polsek Pulau Punjung yang dihadiri Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Iin Cendri, Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Dareh Bripka Alman, personel Satuan Lantas Polres Dharmasraya Bripka Indra Setiawan, anggota Intelkam Polsek Pulau Punjung Briptu Dicky Marwan  beserta kedua pihak. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Iin  menerangkan, Polsek Pulau Punjung telah memediasi penyelesaian perkara itu antara MF dengan OW melalui restorative justice atau penyelesaian di luar peradilan.

 Akibat dari kejadian tersebut kedua belah pihak tidak mengalami luka sedikit, hanya Agya milik MF yang mengalami rusak ringan yang ditabrak sepeda motor merk yang dikenderai OW. 

Penyelesaian perkara laka lantas melalui restorative justice ini atas dasar permintaan antara kedua belah pihak dan membuat surat permohonan kepada Polsek Pulau Punjung. Kedua pihak bersepakat tidak dilanjutkan ke jalur hukum. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama