Polres Dharmasraya Amankan Empat Pelaku Narkoba

Barang bukti yang diamankan polisi


DHARMASRAYA-Satresnarkoba Polres Dharmasraya ringkus empat warga yang diduga melakukan tindakan pidana narkotika jenis sabu, Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 16.00 di Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.


Keempat pelaku tersebut, masing-masing berinisial AD (38), warga Jorong Batang Tabek, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. 

Kemudian, AR (54), warga Jorong Sungai Besar, Kenagarian Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. 

Lalu, FS (43), warga Jalan Air Camar, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Padang. 

Kemudian, C (42), warga Jorong Simpang Empat Belas, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. 

Dari keempat pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua paket sedang yang dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga saabu. 

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansah  melalui Kasatresnarkoba Iptu Rusmardi mengatakan, penangkapan empat pelaku tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dharmasraya mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan. Saat ini yang bersangkutan berada di polres guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Rusmardi. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama