Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir Amankan Pengedar Narkoba

 

Terduga pengedar narkoba yang diamankan polisi


MUSI BANYUASIN-Diduga sebagai pengedar narkoba,  DA (36), warga Dusun 1 Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir diringkus personel Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.


Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo, Selasa (1/8/2023). Terduga pelaku ditangkap  di kediamannya.

Polisi menemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang berat bruto 5,77 gram dan tujuh butir pil berlogo berlian warna merah jambu diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam sebuah tas di kamar terduga pelaku.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Bayung Lencir, AKP Bondan Try Hoetomo, Sabtu (5/8/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

"Ya, kami menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Muara Medak tentang maraknya peredaran narkoba, untuk itu setelah mendapatkan informasi langsung kami tindaklanjuti dan kami dalami, ternyata benar informasi tersebut bahwa terduga pelaku memang sudah sering tansaksi narkoba diwilayah itu," kata Bondan. (heri)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama