APBD Perubahan Kabupaten Solok Disahkan DPRD

Penandatanganan berita acara pengesahan perda

SOLOK-Bupati Epyardi Asda hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda penetapan rancangan APBD Perubahan 2023, Kamis (21/9/2023). Rapat paripurna di ruang rapat DPRD, komplek perkantoran Arosuka.


Rapat paripurna itu dihadiri forkopimda, Ketua DPRD Dodi Hendra, Wakil Ketua I DPRD, Ivoni Munir, Wakil Ketua II DPRD, Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, anggota DPRD dan pejabat lainnya.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan ranperda tentang perubahan APBD 2023 yang disampaikan oleh juru bicara DPRD, Ahmad Purnama.

Setelah pembahasan, maka pendapatan, belanja dan pembiayaan disetujui dewan. Pendapatan asli daerah Rp98 miliar lebih, pendapatan transfer daerah Rp1,6 triliun, lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp4,6 miliar lebih. Jumlah Pendapatan Rp1,2 triliun lebih.

Paripurna dilanjutkan dengan penetapan ranperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda Perubahan APBD 2023 serta penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama.

Bupati Epyardi sampaikan erimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam mensukseskan penetapan APBD Perubahan 2023 itu.

"Kita tengah berada pada tahun politik. Sebagai kepala daerah, saya mengajak rekan-rekan untuk menjaga ketenangan dan kedamaian.  Mari kita laksanakan pesta demokrasi dengan suka cita," kata dia. (clara)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama