DPRD Padang Setujui Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2023, Fraksi Sorot Target PAD dan Penanganan Banjir

Ketua DPRD Syafrial Kani tandatangani persetujuan dewan atas pengesahan KUA-PPAS Anggaran 2023 

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang adakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian  pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS anggaran 2023 yang diajukan pemerintah kota. Rapat paripurna diadakan di ruang sidang utama gedung dewan, Jalan Sawahan, Padang, Senin (4/9/2023).


Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Sekwan Hendrizal Azhar dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Ekos Albar.

Hadir segenap anggota DPRD, kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, unsur forkopimda dan dan undangan lainnya.

Syafrial Kani mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Padang Anggaran 2023 ini diawali dengan penyampaian wali kota secara resmi pada 4 Agustus 2023.

“Penyampaian tersebut kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kunjungan kerja, rapat kerja panitia khusus dengan SKPD dan pembahasan finalisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemko Padang," katanya.

Ditambahkan Syafrial Kani, dengan mekanisme itu melahirkan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS anggaran 2023 yang disahkan menjadi Keputusan DPRD dengan Nomor 16/2023.

Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan pagu plafon anggaran sementara anggaran perubahan 2023.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya menyoroti banyaknya usulan OPD menurunkan target PAD mengidentifikasikan sangat lemahnya perencanaan dalam penetapan target PAD dan rendahnya upaya untuk merealisasikan target PAD tersebut. 


Ketua Syafrial Kani terima keputusan DPRD setelah dibacakan Sekwan 

"Pencapaian target PAD oleh Pemko Padang tidak dijadikan fokus sebagai indikator kinerja sebagaimana merealisasikan anggaran belanja pada kegiatan. Sehingga tidak ada masalah terhadap jabatan kepala OPD apabila tidak mencapai target PAD," kata Dewi Susanti yang menjadi juru bicara Fraksi Gerindra.

Dikatakannya, penurunan target PAD tentunya berakibat berkurangnya pendapatan daerah sehingga dilakukan rasionalisasi pemotongan anggaran belanja pada masing masing OPD.

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini kebijakan  penggunaan dana transfer pusat tidak seleluasa seperti dahulu lagi sehingga mau tidak mau PAD menjadi tumpuan pendanaan bagi kegiatan OPD. Hal ini disebabkan dana transfer pusat sangat terbatas jumlahnya dan pelaksanaannya pun harus sesuai dengan juknis Menteri Keuangan," tegasnya.

Mengingat pentingnya kelangsungan pelaksanaan kegiatan tentunya perlu ditopang dengan ketersediaan pendanaan yang berasal dari PAD. 

Fraksi Gerindra meminta kepada wali kota agar masing masing OPD pemungut PAD dapat memahaminya dan mencari solusi, inovasi serta menyiapkan strategi dan langkah langkah jitu untuk menggali dan memanfaatkan segala potensi sumber daya yang dimilikinya sehingga dapat mengupayakan tercapainya realisasi target pendapatan disisa waktu yang ada empat bulan ke depan. 

Memperhatikan hasil pembahasan pendapatan daerah yang telah dibahas dengan detail dan matang di tingkat TAPD beserta OPD pemungut PAD tentunya hal ini perlu mendapat perhatian bersama, penyesuaian koreksi atas pendapatan daerah haruslah dilakukan seefektif mungkin tercapai. 

"Menanggapi terhadap usulan penyesuaian koreksi penurunan pajak daerah maupun retribusi daerah, Fraksi Gerindra pada prinsipnya sangat tidak Setuju untuk usulan penurunan tersebut," kata dia.

Sedangkan usulan penurun terhadap pajak BPHTB dengan memperhatikan situasi dan kondisi saat ini dapat dipertimbangkan dengan catatan badan pendapatan daerah sesegeranya melakukan langkah perbaikan pengelolaan pungutan pajak BPHTB diantaranya melakukan kerjasama dengan perbankan dan koordinasi yang baik dengan notaris pejabat pembuat akte tanah. 


Anggota DPRD serahkan pendapat akhir fraksi 

"Penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp89 miliar lebih hasil diaudit BPK dan tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dijadikan dasar dalam penetapan komponen Penerimaan Pembiayaan dalam struktur Pembiayaan Daerah," ujar Dewi Susanti.

Ketua Fraksi PKS Djunaidy Hendry melalui juru bicaranya, Rafdi menyoroti sektor pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, walaupun angka kemiskinan di Padang 4,3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,03 persen, tapi masyarakat Padang yang berhak mendapat program jaring pengaman sosial yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dari 30 persen dari jumlah penduduk. 

"Mereka adalah masyarakat yang mengalami ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka adalah masyarakat dengan pendapatan rendah dan masih mengandalkan program jaring pengaman sosial dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya," katanya.

"Oleh karena itu kita perlu menjamin program pengentasan kemiskinan secara komprehensif di bidang sosial, pendidikan dan kesehatan serta akses lapangan kerja atau akses berusaha bagi warga miskin kota dapat terus dimaksimalkan," ujarnya.

Juru bicara fraksi sampaikan pendapat akhir 

Sedangkan di sektor pekerjaan umum, PKS menyorot permasalahan banjir di Padang semakin memprihatinkan. Kondisi topografi kota di pinggiran pantai dan dilalui banyak aliran sungai besar dan kecil dengan rentang panjang sungai yang pendek, jelas menjadi pemicu banjir, dimana kalau hujan di hulu perbukitan maka air dengan cepat mengalir ke Padang dan akan tertahan di wilayah pesisir kota.

"Oleh karena itu Perubahan KUA PPAS 2023, diharapkan dapat menyicil penyelesaian terhadap permasalahan banjr di Padang," cakapnya.

Juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir mengatakan, pada OPD kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, terjadi penambahan anggaran. Dalam APBD murni dialokasikan Rp8,4 miliar dinaikkan menjadi Rp16,2 miliar pada rencana APBd perubahan yang digunakan untuk hibah pelaksanaan pemilu 2024.  

"Fraksi PAN setuju dengan penambahan anggaran ini, namun agar lebih jelas peruntukkannya, dan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel, fraksi pan meminta rincian penggunaannya," katanya.

Diungkap Faisal Nasir, pengurangan anggaran juga terjadi pada OPD Satpol PP, hampir mencapai Rp1,8 miliar. fraksi PAN meminta ditinjau ulang kembali dan dikaji secara detil. 

Sebab beban kerja Satpol PP akan bertambah seiring dengan pelaksanaan pemilu 2024, khususnya dalam penertiban atribut kampanye caleg dan parpol (baliho, spanduk, pamflet, stiker dan lainnya) yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.

Dikatakan Faisal Nasir, berdasarkan pembahasan Pansus II DPRD bersama mitra kerja, terungkap, Dinas Pertanian serta Dinas Pangan dan Perikanan alami pengurangan target PAD. Dinas Pertanian Rp327 juta lebih dan Dinas Pangan dan Perikanan Rp2,5 miliar. 

"Khusus Dinas pertanian, Fraksi PAN melihat masih banyak potensi yang belum dioptimalkan. Seperti Tahura Bung Hatta. OPD terkait harus berpikir ekstra bagaimana pengelolaan Tahura Bung Hatta itu profesional sehingga mendatangkan PAD bagi pemko," katanya.

Begitu pula Dinas Pangan dan Perikanan, pendapatan diturunkan sebesar Rp2,5 miliar. Fraksi PAN tidak setuju dengan penurunan PAD yang cukup besar. Untuk itu, diharapkan rincikan kembali maupun penjelasannya. 

"Jangan muncul anggapan berganti pimpinan OPD-nya, OPD-nya justru berkinerja tak memuaskan. Fraksi PAN meminta, kedua OPD ini dan OPD lainnya untuk mengoptimalkan SDM dan lahirkan inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja. Amanah yang diberikan Walikota Padang, jaga dan sikapi dengan capian kinerja memuaskan," cakapnya.

Faisal Nasir mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Pansus III, DPRD dengan mitra kerja terkait, salah satunya adalah adanya penambahan anggaran pada program penyelenggaraan jalan Rp11,196 miliar lebih sehingga totalnya menjadi Rp45,499 miliar. 

"Fraksi PAN setuju dengan penambahan ini, apalagi melihat fakta di lapangan, ruas jalan cukup banyak yang alami kerusakan dan mesti diperbaiki. Terkait dengan hal ini, OPD terkait untuk mendata jumlah ruas dan panjangnya, jalan yang menjadi kewenangan pemko, berapa yang bagus/mulus dan berupa yang mesti diperbaiki, lokasinya dimana," cakapnya.

"Ini menjadi penekanan Fraksi PAN, karena sejalan dengan prioritas kedua dari sembilan prioritas pembangunan, yaitu, peningkatan dan penataan infrastruktur/sarana prasana perkotaan dan transportasi kota berbasis lingkungan," tukuknya.

Target PAD di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dikurangi sebesar Rp541 juta lebih. PAD di sini didapatkan dari sewa rusunawa. Namun dari hasil pembahasan Pansus III DPRD`Padang dengan OPD ini, terungkap kondisi rusunawa itu sendiri.

"Fasilitas tidak memadai lagi. begitu juga pengelolaannya yang tidak profesional. Untuk itu Fraksi PAN meminta OPD terkait agar serius dan lahirkan inovasi/terbosan selama menjabat sehingga kehadiran  rusunawa itu, benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus mendatangkan PAD," kata dia.

Kemudian, target PAD pada RSUD dr. Rasidin, berkurang Rp8 miliar dari jumlah awal Rp48 miliar diturunkan menjadi Rp40 miliar. 

"Fraks PAN meminta penjelasan, alasan penurunan target PAD ini, di sektor apa saja. Dikaitkan  dengan tingkat kunjungan masyarakat (pasien) yang berobat ke sana, termasuk yang menginap, bagaimana perbandingannya. atau PAD diturunkan targetnya seiring dengan penurunan jumlah pasien yang datang berobat ke RSUD dr. Rasidin," tukuknya. 

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, akhirnya DPRD Kota Padang sepakat menyetujui perubahan KUA-PPAS 2023. 

Wakil Wali Kota Ekos Albar menyampaikan, Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan atas Perubahan KUA serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.

Ekos menyebutkan, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2023 pendapatan daerah direncanakan Rp2,414 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp729,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,68 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,8 miliar.

"Kita menyadari untuk proses sampai ke nota kesepakatan ini banyak dinamika yang membutuhkan kerja ekstra dari kita bersama. Untuk itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang dan para kepala SKPD, saya harapkan dapat menindaklanjuti semua catatan, saran dan masukan yang didapati dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini," katanya. (adv)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama